Membangun Keseimbangan Antara Hak dan Kewajiban

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Sabtu, 23 November 2024 | 13:00 WIB
Mengapa Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Harus Dilakukan Secara Seimbang (Pixabay/Victoria)
Mengapa Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Harus Dilakukan Secara Seimbang (Pixabay/Victoria)

Oleh: Munawir

Demonstrasi merupakan salah satu bentuk ekspresi kolektif yang dilakukan untuk menyuarakan aspirasi, protes, atau tuntutan tertentu. Dalam Islam, demonstrasi harus dikaji dalam kerangka maqashid syariah (tujuan-tujuan syariat), yang mencakup penjagaan agama (hifzh ad-din), jiwa (hifzh an-nafs), akal (hifzh al-aql), keturunan (hifzh an-nasl), dan harta (hifzh al-maal). Kajian ini memerlukan pendekatan holistik yang mencakup dimensi teologis, historis, sosial, dan praktis.

Saat kita mendengar kata demonstrasi, secara sadar maupun tidak, frame negatif tentangnya pasti akan tergambar jelas dalam benak kita. Hal ini dikarenakan dalam aksi, kerap kali terjadi hal-hal anarkis yang pada dasarnya sangat tidak diinginkan.

Pada umumnya, itu merupakan kritikan atas kebijakan pemerintah. Demonstrasi seakan menjadi sebuah cara bagi orang lemah yang terbungkam untuk menyuarakan inspirasi kepada pihak yang kuat.

Bahkan demontrasi dianggap sebagai salah satu cara paling efektif dalam menyuarakan kebenaran. Hal mendasar yang dialami oleh manusia di penjuru dunia, termasuk juga di Indonesia

Kemacetan lalu lintas dan kerusakan menjadi sebagian ciri demo. Tak hanya itu, kerap kali diiringi dengan luapan emosi, kemarahan, keegoisan bahkan mungkin dendam.

Di Indonesia ciri demo seperti ini tampak sejak terjadinya aksi yang digelar mahasiswa seluruh Indonesia saat menurunkan Presiden Soeharto pada 1998 lalu.

Setelah peristiwa itu, demonstrasi selalu menjadi kejadian yang menghiasi berita-berita harian masyarakat Indonesia, termasuk kejadian pada pekan lalu yang secara heboh menolak kedatangan Barack Obama sebagai presiden Amerika Serikat yang dianggap tidak pro terhadap kaum Muslim.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997), demonstrasi adalah pernyataan protes yang dikemukakan secara massal, baik protes itu ditujukan kepada seseorang maupun kelompok atau pemerintahan. Sedangkan kata demonstrasi dalam bahasa Arab menurut Faizin Muhith seorang mahasiswa pascasarjana Universitas Al-Azhar dan Mufti di Darul Ifta’ Mesir diterjemahkan dengan muzhaharat (demonstrasi) dan juga masirah (long-march).

I. Dasar Teologis Demonstrasi dalam Islam

1. Amar Ma’ruf Nahi Munkar sebagai Dasar Penyampaian Aspirasi

Prinsip amar ma’ruf nahi munkar menjadi landasan utama bagi demonstrasi dalam Islam, sebagaimana firman Allah:

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Ali Imran [3]: 104)

Ayat ini menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi yang bertujuan untuk menegakkan kebaikan dan mencegah keburukan adalah bagian integral dari tanggung jawab sosial umat Islam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kedaulatan Pangan Dimulai dari Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:49 WIB

Mendadak Tua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:47 WIB

Pagi, Aku Tak Berarti?

Sabtu, 11 Juli 2026 | 05:45 WIB

Jalan Tangguh Iran

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:43 WIB

Saat Regenerasi Menemukan Namanya: Isfhan

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:32 WIB

Menyiapkan Sekoci bagi Penumpang Kapal Retak

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:04 WIB

Wahai Mentari Pagi!

Rabu, 1 Juli 2026 | 07:46 WIB

Mencegah Korupsi di Tatar Santri

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB
X