Oleh: Munawir
Demonstrasi merupakan salah satu bentuk ekspresi kolektif yang dilakukan untuk menyuarakan aspirasi, protes, atau tuntutan tertentu. Dalam Islam, demonstrasi harus dikaji dalam kerangka maqashid syariah (tujuan-tujuan syariat), yang mencakup penjagaan agama (hifzh ad-din), jiwa (hifzh an-nafs), akal (hifzh al-aql), keturunan (hifzh an-nasl), dan harta (hifzh al-maal). Kajian ini memerlukan pendekatan holistik yang mencakup dimensi teologis, historis, sosial, dan praktis.
Saat kita mendengar kata demonstrasi, secara sadar maupun tidak, frame negatif tentangnya pasti akan tergambar jelas dalam benak kita. Hal ini dikarenakan dalam aksi, kerap kali terjadi hal-hal anarkis yang pada dasarnya sangat tidak diinginkan.
Pada umumnya, itu merupakan kritikan atas kebijakan pemerintah. Demonstrasi seakan menjadi sebuah cara bagi orang lemah yang terbungkam untuk menyuarakan inspirasi kepada pihak yang kuat.
Bahkan demontrasi dianggap sebagai salah satu cara paling efektif dalam menyuarakan kebenaran. Hal mendasar yang dialami oleh manusia di penjuru dunia, termasuk juga di Indonesia
Kemacetan lalu lintas dan kerusakan menjadi sebagian ciri demo. Tak hanya itu, kerap kali diiringi dengan luapan emosi, kemarahan, keegoisan bahkan mungkin dendam.
Di Indonesia ciri demo seperti ini tampak sejak terjadinya aksi yang digelar mahasiswa seluruh Indonesia saat menurunkan Presiden Soeharto pada 1998 lalu.
Setelah peristiwa itu, demonstrasi selalu menjadi kejadian yang menghiasi berita-berita harian masyarakat Indonesia, termasuk kejadian pada pekan lalu yang secara heboh menolak kedatangan Barack Obama sebagai presiden Amerika Serikat yang dianggap tidak pro terhadap kaum Muslim.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997), demonstrasi adalah pernyataan protes yang dikemukakan secara massal, baik protes itu ditujukan kepada seseorang maupun kelompok atau pemerintahan. Sedangkan kata demonstrasi dalam bahasa Arab menurut Faizin Muhith seorang mahasiswa pascasarjana Universitas Al-Azhar dan Mufti di Darul Ifta’ Mesir diterjemahkan dengan muzhaharat (demonstrasi) dan juga masirah (long-march).
I. Dasar Teologis Demonstrasi dalam Islam
1. Amar Ma’ruf Nahi Munkar sebagai Dasar Penyampaian Aspirasi
Prinsip amar ma’ruf nahi munkar menjadi landasan utama bagi demonstrasi dalam Islam, sebagaimana firman Allah:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Ali Imran [3]: 104)
Ayat ini menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi yang bertujuan untuk menegakkan kebaikan dan mencegah keburukan adalah bagian integral dari tanggung jawab sosial umat Islam.
Artikel Terkait
Mutiara Pagi: Perjalanan Panjang (Bagian 1687)
Korps Protokol Pramuka STAI Al-Azhary Jadi Pilar Kesuksesan Wisuda ke-29
Vina dan Vani: Si Kembar Anggun Protokoler yang Jadi Sorotan Wisuda Ke-29 STAI Al-Azhary Cianjur
Why I Support Zohran Mamdani to Be the Next Mayor of New York City
Cetak Instruktur Pemberdaya, Kader GP Ansor Karangtengah Ikuti Pelatihan Agro
Aku Adalah Titik Terkecil di Alam Semesta
Kembali Gelar Kegiatan Pengabdian Masyarakat, Education Nusantara Indonesia Kini Jelajahi Negeri Wandan
Prabowo dan Jokowi Turun Gunung Pilkada Jawa Tengah, Ada Apa?
Mutiara Pagi: Seperti Buku (Bagian 1688)
Ajengan Marti: Ulama Produktif Asal Cianjur