عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا النَّجَاةُ قَالَ أَمْلِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ وَلْيَسَعْكَ بَيْتُكَ وَابْكِ عَلَى خَطِيئَتِكَ
Dari ‘Uqbah bin ‘Aamir, dia berkata: “Aku bertanya, wahai Rasûlullâh, apakah sebab keselamatan?” Beliau menjawab: “Kuasailah lidahmu, hendaklah rumahmu luas bagimu, dan tangisilah kesalahanmu”. [HR. Tirmidzi]
Beberapa Pelajaran yang Terdapat dalam Hadits :
1. Seorang Muslim yang menginginkan keselamatan harus menjaga lidahnya dari berbicara yang membawa kepada kecelakaan.
Sesungguhnya diam dari perkataan yang buruk merupakan keselamatan, dan keselamatan itu tidak ada bandingannya.
Tahukah anda jaminan bagi orang yang menjaga lidahnya dengan baik? Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ
Siapa yang menjamin untukku apa yang ada di antara dua rahangnya dan apa yang ada di antara dua kakinya, niscaya aku menjamin surga baginya.[HR. Bukhari]
2. Beliau juga menjelaskan bahwa menjaga lidah merupakan keselamatan.
عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا النَّجَاةُ قَالَ أَمْلِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ وَلْيَسَعْكَ بَيْتُكَ وَابْكِ عَلَى خَطِيئَتِكَ
Dari ‘Uqbah bin ‘Aamir, dia berkata: “Aku bertanya, wahai Rasûlullâh, apakah sebab keselamatan?” Beliau menjawab: “Kuasailah lidahmu, hendaklah rumahmu luas bagimu, dan tangisilah kesalahanmu”.
Yaitu janganlah engkau berbicara kecuali dengan perkara yang membawa kebaikanmu! Merasa betahlah tinggal di dalam rumah dengan melakukan ketaatan-ketaatan, dan hendaklah engkau menyesali kesalahanmu dengan cara menangis.
3. Imam an-Nawawi rahimahullah (wafat 676 H) berkata, “Ketahuilah, seyogyanya setiap mukallaf (orang yang berakal dan baligh) menjaga lidahnya dari seluruh perkataan, kecuali perkataan yang jelas ada mashlahat padanya.
Ketika berbicara atau meninggalkannya itu sama mashlahatnya, maka menurut Sunnah adalah menahan diri darinya (tidak mengucapkannya-red), karena perkataan mubah bisa menyeret kepada perkataan yang haram atau makruh. Dan dalam kebiasaan (manusia-red) ini banyak sekali atau mendominasi, padahal keselamatan itu tiada bandingannya.
Artikel Terkait
Official Launch and Press Conference Turkish Aerospace Indonesia di Bandung
Inshâf dalam Perbedaan
Mutiara Pagi: Yang Maha Awal (Bagian 1602)
Plh Kadisdik Jawa Barat: Jangan Hanya Jadi Saksi, Tapi Jadilah Bagian dari Transformasi
Selalu Bersyukur
Maroko Stadium, Proyek Ambisius Menuju Piala Dunia 2030
Potret Pejuang di Langit Karawang
GP Ansor Kota Sukabumi Gandeng Coklat Kita Gelar Extraliga Santri 2024
Mengenal Hidayah dan Tingkatannya - 05
Mutiara Pagi: Yang Maha Akhir (Bagian 1603)