Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia Harus Dimulai Dari Desa

photo author
Abdul Qodir Majid, Journal Nusantara
- Sabtu, 30 Maret 2024 | 15:42 WIB
Susane Febriyati, advokat dan aktifis perempuan  (Abdul Qodir Majid)
Susane Febriyati, advokat dan aktifis perempuan (Abdul Qodir Majid)

Oleh : Susane Febriyati

Keadilan sosial menjadi landasan penting dalam negara hukum seperti Indonesia. Namun, realitas lapangan menunjukkan bahwa keadilan sosial masih sulit diwujudkan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama di tingkat desa. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pengawasan dari pemerintah, yang memungkinkan praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme merajalela di kepemimpinan desa.

Baca Juga: Partai Gelora Gelar Konsolidasi Nasional Bahas Hasil Pemilu 2024 Usai Lebaran

Kepala desa di banyak wilayah Indonesia seringkali memiliki kekuasaan yang besar tanpa pengawasan yang memadai. Praktik-praktik merugikan masyarakat seperti penyalahgunaan dana desa, pemilihan proyek yang tidak transparan, dan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian bantuan sosial menjadi hal yang umum terjadi. Akibatnya, keadilan sosial yang seharusnya menjadi hak setiap warga negara menjadi sulit dicapai.

Untuk mengatasi tantangan ini, langkah-langkah konkret perlu diambil oleh pemerintah pusat dan daerah, serta melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan :

Baca Juga: Direktur Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LK2P) Firman Mulyadi Sebut Dalam Pilkada Cianjur, Parpol Lebih Dominan Pilih Calon dari Unsur Birokrat

1. Penguatan Pengawasan Pemerintah harus meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa dan kinerja kepala desa melalui lembaga-lembaga seperti Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan lembaga pengawas independen lainnya. Pengawasan yang ketat akan mencegah praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

2. Penegakan Hukum yang Tegas: Tindakan tegas harus diambil terhadap oknum kepala desa atau pejabat desa yang terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Penegakan hukum yang konsisten akan memberikan sinyal kuat bahwa tindakan korupsi tidak akan ditoleransi.

Baca Juga: DPC Partai Demokrat Memanggil Putra Putri Terbaik untuk Mendaftarkan Diri Sebagai Calon Bupati atau Wakil dalam Pilkada Cianjur

3. Pemberdayaan Masyarakat: Masyarakat harus diberdayakan untuk memantau kinerja kepala desa dan mengawasi penggunaan dana desa. Ini dapat dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan mengenai hak dan kewajiban masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa.

4. Transparansi dan Partisipasi: Pemerintah desa harus menerapkan prinsip transparansi dalam pengelolaan dana desa dan proses pengambilan keputusan. Partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan desa akan meningkatkan akuntabilitas dan mengurangi risiko terjadinya praktik korupsi.

Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia harus dimulai dari tingkat terendah, yaitu desa. Dengan memperbaiki sistem pengawasan, menegakkan hukum, memperkuat peran masyarakat, dan mendorong transparansi serta partisipasi, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih adil dan merata bagi seluruh warga negara. Langkah-langkah ini bukan hanya penting untuk menjamin keadilan sosial, tetapi juga untuk membangun fondasi yang kokoh bagi kemajuan dan kemakmuran bersama.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Qodir Majid

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kedaulatan Pangan Dimulai dari Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:49 WIB

Mendadak Tua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:47 WIB

Pagi, Aku Tak Berarti?

Sabtu, 11 Juli 2026 | 05:45 WIB

Jalan Tangguh Iran

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:43 WIB

Saat Regenerasi Menemukan Namanya: Isfhan

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:32 WIB

Menyiapkan Sekoci bagi Penumpang Kapal Retak

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:04 WIB

Wahai Mentari Pagi!

Rabu, 1 Juli 2026 | 07:46 WIB

Mencegah Korupsi di Tatar Santri

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB
X