Oleh: Nanang Gojali (Dosen FISIP UIN Bandung)
Piagam Madinah atau صحیفة المدینه, yang juga dikenal dengan sebutan Konstitusi Madinah, ialah sebuah dokumen yang disusun oleh Nabi Muhammad SAW bersama dengan tiga kelompok utama masyarakat Madinah saat itu, yaitu: Umat Islam, Kaum Yahudi dan Kaum Pagan, yang disepakati pada tahun pertama Hijriyah atau tahun 622 Masehi.
Konstitusi ini dibuat untuk mengakhiri perseteruan antar suku dan antar klan saingan Bani Aus dan Bani Khazraj di Madinah, serta untuk menjaga perdamaian dan kerjasama di antara semua kelompok Madinah.
Piagam itu menetapkan peran Nabi Muhammad SAW sebagai otoritas penengah antar kelompok guna mencegah dan mengakhiri kekerasan yang merupakan fitur penting dari konstitusi ini. Dokumen tersebut menjamin kebebasan beragama dan keyakinan serta praktik keagamaan bagi semua warga Madinah.
Ketika Nabi Muhammad SAW hijrah dari Mekah ke Madinah, beliau ingin mendirikan suatu tatanan masyarakat otonom yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Untuk dapat memahami kondisi dan situasi sosial di Madinah, beliau kemudian melakukan sensus penduduk.
Dari sekitar 10.000 penduduk Madinah saat itu, umat Muslim berjumlah 1.500 jiwa, orang Yahudi berjumlah 4.000 jiwa. Sisanya 4.500 jiwa masih menganut paganisme. Rasulullah SAW kemudian mempertemukan tiga kelompok masyarakat Madinah itu.
Kaum Muslim terdiri dari Kaum Muhajirin dan Kaum Ansar; Kaum Muhajirin terdiri dari Bani Hasyim dan Bani Muthallib, sementara Kaum Anshar terdiri dari Bani Aus dan Bani Khazraj. Penyatuan Bani Aus dan Bani Khazraj tersebut juga dikenal sebagai Bai'at Aqabah II. Kaum Yahudi terdiri dari Bani Qaynuqa, Bani Nadhir, dan Bani Quraizhah.
Dengan demikian, masyarakat Madinah pada saat itu adalah komunitas yang pluralistik.
Untuk itulah kemudian Nabi Muhammad SAW mempertemukan dan mengikat semua komponen masyarakat Madinah dalam suatu dokumen perjanjian yang kemudian dikenal sebagai Piagam Madinah.
Namun kaum Yahudi beberapa kali berkhianat dan melanggar perjanjian ini secara sepihak.
Piagam Madinah sudah banyak dibahas dalam literatur sejarah Islam, dan diapresiasi sebagai model paling awal konstitusi modern.
Namun apa yang terjadi setelah pengkhianatan kaum Yahudi atas Piagam Madinah itu, belum pernah terungkap secara utuh, sehingga masih terdapat banyak lorong sejarah yang gelap. Akibatnya, kita lebih banyak gagal dalam mengidentifikasi dan mengantisipasi arah pergerakan sejarah.
Untuk inilah Eskatologi Islam hadir.
Ketika Muhammad SAW diangkat sebagai Rasul di Mekkah, sebuah pesan tengah disampaikan kepada Bani Israil di Madinah. Maka ketika Nabi SAW hijrah ke Madinah, para Rabi terbaik Yahudi berkumpul di Madinah.
Artikel Terkait
Bantu Pembelajaran Anak, PAC Ansor Cibeureum Gandeng PT. Global Koneksi Investama dan RARA.NET Hibahkan Wifi Gratis
Kang Asrud Caleg DPRD Cianjur Dapil 4, Melalui Parlemen Siap Membangun Cianjur Berbasis Aspirasi
Ganjar Pranowo : Dipercaya Memiliki Elektabilitas Tinggu Sebagai Capres 2024
Urgensinya Debat Capres & Cawapres Bagi Rakyat
Spiritualitas dan Intelektualitas Mutlak Diperlukan Untuk Integritas Seorang Pemimpin
Kenali Penyakit Angin Duduk
Kenali Penyebab Angin Duduk
Organisasi Kesehatan Dukung Pengamanan Zat Adiktif dalam RPP Kesehatan
Kewaspadaan Terhadap Terjadinya Pneumonia Akibat Mycoplasma Pneumoniae Pada Anak di Indonesia
Pilpres di Depan Mata