JournalNusantara.com - Terjadinya pembakaran masjid di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. kejadian tersebut pada Minggu malam (22/01/23).
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, bahwasannya penanganan terhadap pelaku.
Baca Juga: Jleb...Gibran Disebut Ajimumpung dan Dompleng Nama Besar Jokowi, Gibran: Ini Semua Kompetisi
Didguga menjadi pelaku pemabakaran masjid tersebut yaitu seorang yang memiliki gangguan jiwa (ODGJ), berinisial E.
Dengan menurutnya, mendapatkan informasi dari sejumlah warga dan pemeriksa aparat kepolisian juga, tentang pelaku yang berusia 29 tahun tersebut menderita gangguan kejiwaan.
Pelaku juga sudah beberapa kali masuk rumah sakit jiwa untuk menjalani perawatan.
Baca Juga: Ini Alasan Ridwan Kamil Gabung Partai Golkar
"Sudah ketiga kalinya masuk rumah sakit jiwa," ungkap AKBP Rio Wahyo Anggoro.
Ia pun mengungkapkan bahwa aparat kepolisian akan bertindak cepat untuk menangani kasus tersebut, Pemeriksaan oleh ahli jiwa terhadap pelaku akan dilakukan dengan cepat.
"Diketahui betul apakah pelaku ini secara medis mengalami gangguan kejiwaan, secepatnya akan diperiksa," tuturnya. (Tiara Maulia Setiawan)
Sumber: Instagram okezonecom
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Bantah Rencanakan Pembunuhan pada Brigadir J
Aksi Pembakaran Al-Quran Jadi Pembicaraan Serius MUI
Kuat Ma'ruf Ungkap Bahwa Brigadir J Sangat Baik dan Pernah Menolongnya
3 Faktor Penting Penurunan Stunting
Lagi, Demonstrasi Aliansi Masyarakat Cianjur Menggugat Jilid II Gelar Demonstrasi Dana Gempa
NU-Muhammadiyah Sepakat Hilangkan Politik Identitas pada Pemilu 2024
Ini Alasan Ridwan Kamil Gabung Partai Golkar
Daftar Kisaran Harga Mobil Pajero Sport
Jleb...Gibran Disebut Ajimumpung dan Dompleng Nama Besar Jokowi, Gibran: Ini Semua Kompetisi
Hentikan Menakut-nakuti Rakyat!