JournalNusantara.com - Kuat Ma'ruf terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J , menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/01/23).
Saat pembacaan pledoi Kuat Ma'ruf mengatakan bahwa, Brigadir J itu sangat baik terhadapnya dan bahkan pernah membantu membayar sekolah anaknya.Baca Juga: Aksi Pembakaran Al-Quran Jadi Pembicaraan Serius MUI
"Almarhum Yosua Hutabarat juga baik kepada saya, bahkan saat saya dua tahun tidak bekerja dengan Bapak Ferdy Sambo, Almarhum Yosua Hutabarat pernah membantu saya dengan rezekinya karena pada saat itu anak saya belum bayar sekolah," ungkap Kuat Ma'ruf.
Menurutya, Brigadir J atau Yosua Hutabarat merupakan sosok baik dan pernah membantunya ketika Yosua Hutabarat masih hidup.
Kuat Ma'ruf juga bersumpah bahwa ia bukan orang yang tega untuk membunuh orang yang membantunya.
Baca Juga: Viral! Lirik Lagu Upin-Ipin Aiya Cik Siti
"Demi Allah, saya bukan orang sadis, tega dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang, apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya," tutupnya. (Tiara Maulia Setiawan)
Sumber: Instagram mediaindonesia
Artikel Terkait
Warga di Batu Busuk Sumbar Padang Diterjang Banjir
Mahasiswa UMM Ciptakan Sepeda Listrik Bertenaga Surya Tanpa Biaya
SMAN 1 Sukanagara Cianjur Coklatkan Wilayahnya Melalui Pekan Lomba Penggalang Calagara Cantaka
POP Unsur Cianjur di Depan Mata, SMANRA Volley Ball Geruduk Kandang IVODA SMANDA
RU III Puteri Indonesia Sulsel 2023 Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Bangsa
Membakar Kitab Suci: Kebebasan atau Pelecehan?
Viral! Lirik Lagu Upin-Ipin "Aiya Cik Siti"
Sowan ke Tokoh Ulama, LPPDSDM BKPRMI Cianjur Canangkan Program Unggulan Menuju Ramadhan
Ferdy Sambo Bantah Rencanakan Pembunuhan pada Brigadir J
Aksi Pembakaran Al-Quran Jadi Pembicaraan Serius MUI