Tahun 1955, Pemilu Pertama di Indonesia

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Minggu, 15 Januari 2023 | 10:07 WIB
Gambar Partai Peserta Pemilu 1955
Gambar Partai Peserta Pemilu 1955

Journalnusantara.com - Pasca kemerdekaan RI tahun 1945, pemerintah berupaya melaksanakan pemilu. Namun hal tersebut baru bisa berlangsung pada tahun 1955.

Karena kondisi keamanan di dalam negeri juga ketika itu diwarnai dengan konflik yang memicu sejumlah gerakan pemberontakan, yakni:

1. Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun pada 1948.
2. Pemberontakaan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan (1949-1962).
3. Pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) di Bandung pada 23 Januari 1950.
4. Pemberontakan Andi Azis di Makassar pada 1950.
5. Pemberontakan Republik Maluku Selatan pada 1950.
6. Pemberontakan Merapi Merbabu Complex di Jawa Tengah pada 1947.
7. Pemberontakan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dan Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) di Sumatera pada 1950.
8. Pemberontakan Angkatan Umat Islam (AUI) di Kebumen pada 1950.
9. Pemberontakan Ibnu Hadjar di Kalimantan Selatan pada 1954.
10. Pemberontakan Batalyon 426 di Kudus pada 1950.

Baca Juga: David da Silva Sebut Persib Bandung Sudah Melaju di Jalur yang Tepat

Karena hal itu pelaksanaan pemilihan umum perdana di Republik Indonesia baru bisa dilakukan setelah satu dasawarsa yakni pada 1955.

Mengutip Naskah Sumber Arsip Jejak Demokrasi Pemilu 1955 yang dirilis Arsip Nasional Republik Indonesia (2019), Pemilu 1955 digelar pada masa pemerintahan kabinet Perdana Menteri Burhanuddin Harahap.

Dasar hukum penyelenggaraan Pemilu 1955 adalah UU Nomor 7 tahun 1953. Pemilu saat itu dilaksanakan intuk memilih anggota-anggota parlemen (DPR) dan Konstituante.

Pemilu 1955 diikuti oleh lebih 30-an partai politik dan lebih dari seratus daftar kumpulan dan calon perseorangan.

Partai politik peserta Pemilu 1955 adalah sebagai berikut:

Partai Nasional Indonesia (PNI)
Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi)
Partai Nahdlatul Ulama (NU)
Partai Komunis Indonesia (PKI)
Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII)
Partai Kristen Indonesia (Parkindo)
Partai Katolik Partai Sosialis Indonesia (PSI)
Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI)
Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti)
Partai Rakyat Nasional (PRN)
Partai Buruh Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS)
Partai Rakyat Indonesia (PRI)
Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI)
Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba)
Badan Permusyawaratan Kewarganegaraan Indonesia (Baperki)
Persatuan Indoenesia Raya (PIR) Wongsonegoro
Grinda
Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai)
Persatuan Dayak (PD)
PIR Hazairin
Partai Politik Tarikat Islam (PPTI)
Angkatan Kemenangan Umat Islam (AKUI)
Persatuan Rakyat Desa (PRD)
Partai Republik Indonesia Merdeka (PRIM)
Angkatan Comunis Muda (Acoma)
R. Soedjono Prawirosoedarso (perseorangan)
Lain-lain

Baca Juga: LGBT : Perspektif Islam dan Kesehatan
Sistem yang digunakan pada Pemilu 1955 adalah perwakilan proporsional dengan tiap daerah pemilih mendapatkan jumlah kursi atas dasar jumlah penduduknya. Setiap daerah berhak mendapatkan jatah minimal enam kursi untuk Konstituante dan tiga kursi untuk parlemen.

Setiap daerah berhak mendapatkan jatah minimal enam kursi untuk Konstituante dan tiga kursi untuk parlemen. Pemilu dilakukan dua kali, yang pertama pada tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota-anggota DPR.

Yang kedua dilakukan tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota-anggota Dewan Konstituante. Hasil Pemilu 1955 Pada Pemilu 1955 terdapat 260 jumlah kursi DPR dan 520 kursi untuk Konstituante.

Ini masih ditambah dengan 14 wakil golongan minoritas yang diangkat pemerintah. Mulanya wilayah Indonesia dibagi dalam 16 berdasarkan sistem perwakilan proporsional. Namun dalam pelaksanaannya Irian Barat gagal melaksanakan Pemilu karena daerah tersebut masih dikuasai oleh Belanda sehingga hanya tersisa 15 daerah pemilihan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X