Menggiurkan! Segini Gaji Panwaslu Desa dan Panwaslu Kecamatan di Pemilu 2024

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Rabu, 11 Januari 2023 | 05:32 WIB
Kenaikan gaji Panwaslu Desa dan Panwaslu Kecamatan di Pemilu 2024 (Pixabay)
Kenaikan gaji Panwaslu Desa dan Panwaslu Kecamatan di Pemilu 2024 (Pixabay)

Journalnusantara.com - Pemilihan Umum tahun 2024 tinggal beberapa tahun lagi. Rangkaian dan tahapannya sudah dimulai saat ini.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menentukan final besaran gaji terbaru untuk Panwaslu Desa dan Panwaslu Kecamatan di Pemilu 2024.

Di ketahui gaji di Pemilu 2024 untuk para petugas Panwaslu Desa dan Panwaslu Kecamatan mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibanding pada Pemilu 2019.

Baca Juga: Persib vs Persija: Rabu, 11 Januari 2023 Pukul 15.30 WIB Live di Indosiar

Kabar gaji Panwaslu Desa dan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024 naik tersebut sudah diumumkan. Tertuang dalam keputusan Surat Kemenkeu di tahun 2022.

Pada Surat Keputusan Kemenkeu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan besaran gaji Panwaslu Desa dan Panwaslu Kecamatan di Pemilu 2024.

Selain itu, Kemenkeu juga menetapkan kebijakan kenaikan gaji para petugas lainnya di Pemilu 2024 juga.

Surat Menkeu dengan nomor: 5/5715/MK.302/2022 menjelaskan besaran gaji yang diterima Panwaslu Desa dan Panwaslu Kecamatan dan lainnya di Pemilu 2024 semuanya naik.

Baca Juga: Mengejutkan! Khabib Nurmagomedov Pensiun dari MMA

Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 naik dengan besaran yang cukup signifikan bagi kesejahteraan mereka.

Pada Pemilu serentak 2024 ada kenaikan gaji Panwaslu Desa, dibanding saat Pemilu 2019 yang lalu.

Berikut rincian gaji Panwaslu Desa, Panwaslu Kecamatan PTPS, untuk Pemilu 2024 yang ditetapkan Kemenkeu.

– Ketua Panwaslu Kecamatan, Gaji di 2019 Rp 1.850.000, di 2024 naik Rp 2.200.000.

– Anggota Panwaslu Kecamatan, gaji di 2029 Rp 1.650.000, di 2024 naik Rp 1.900.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB
X