Menkopolhukam Gelar Audiensi Bersama PBNU dan Ulama Jawa Timur Bahas Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Rabu, 28 Desember 2022 | 06:44 WIB
Menkopolhukam Mahfudz MD gelar audiensi bersama PBNU dan Ulama Jatim
Menkopolhukam Mahfudz MD gelar audiensi bersama PBNU dan Ulama Jatim

Journalnusantara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) bersama Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PP HAM) bertemu dan berdialog dengan para kiai NU dan PBNU. Bertindak sebagai shahibul bait adalah KH Miftachul Akhyar, Rais Syuriah PBNU di Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Surabaya, Selasa (27/12/2022).

Hadir pula Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf dan Sekretaris Jenderal, Saifullah Yusuf, Katib Aam PBNU, KH Akhmad Said Asrori, Wakil Rais Syuriah KH Anwar Iskandar, dan Mustasyar KH Anwar Manshur juga hadir di tengah para kiai yg datang dari Surabaya dan berbagai daerah di Jatim.

Baca Juga: Viral, Penyanyi Religi Veve Zulfikar Kenakan Jas IPPNU, Tuai Pujian Netizen

Menkopolhukam, Mahfudz MD menjelaskan mengapa Tim PPHAM ini dibentuk dan apa saja yang diharapkan pada tim yang bertugas berdasarkan Keputusan Perpres No 17 tahun 2022 ini.

"Tim Pelaksana yang diketuai Prof. Makarim Wibisono ini telah bertemu dan berdialog dengan para korban pelanggaran HAM berat, pendamping korban, para pakar, pihak gereja, MUI, Muhammadiyah, dan telah mengunjungi seluruh lokasi pelanggaran HAM. Kali ini tim berdialog dengan para kiai NU dan pengurus PBNU terutama untuk menjelaskan soal pemulihan korban tragedi tahun 1965," katanya dalam keterangan di akun Instagram @mohmahfudmd

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Mila Amelia, Pemeran Sisterlillah The Movie

Menurutnya, sebagai Ketua Tim Pengarah, pemerintah berpandangan harus segera diambil tindakan cepat untuk memulihkan hak korban pelanggaran HAM berat. Tim ini bekerja atas nama bangsa dan untuk membebaskan negara dari sandera masa lalu. Selain itu, pengakuan dan upaya pemulihan dari negara merupakan hal yang sangat penting bagi para korban.

"Saya tegaskan pula bahwa penyelesaian melalui jalur yudisial tetap dilakukan dan itu tugas penegak hukum. Sementara menunggu upaya yudisial, tim non-yudisial ini bekerja utk memulihkan hak-hak korban berkaitan rehabilitasi fisik, bantuan sosial, jaminan kesehatan, pendidikan, dan hal-hal lain untuk kepentingan korban dan keluarga," ucapnya.

Mahfudz MD menambahkan, setelah ini, tim akan menyempurnakan hasil kerja dan rekomendasi, kemudian segera melaporkan kepada Presiden pada awal tahun 2023.

Baca Juga: Pimpinan Pusat Fatayat NU Masa Khidmat 2022-2027 Resmi Dikukuhkan

"Terima kasih respon positif dan masukan-masukan dari PBNU dan para kiai, bahwa kita tidak boleh tersandera oleh kasus-kasus masa lalu dan tetap menjaga integrasi bangsa," tutupnya.

Diketahui, selain Prof Makarim, hadir para anggota Tim PPHAM lainnya seperti Komaruddin Hidayat, Ifdhal Kasim, Harkristuti Harkrisnowo, Kiki Syahnakri, Zaenal Arifin Mochtar, Suparman Marzuki, dan lain-lain.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Sumber: Instagram @mahfudmd

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X