Journalnusantara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) bersama Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PP HAM) bertemu dan berdialog dengan para kiai NU dan PBNU. Bertindak sebagai shahibul bait adalah KH Miftachul Akhyar, Rais Syuriah PBNU di Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Surabaya, Selasa (27/12/2022).
Hadir pula Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf dan Sekretaris Jenderal, Saifullah Yusuf, Katib Aam PBNU, KH Akhmad Said Asrori, Wakil Rais Syuriah KH Anwar Iskandar, dan Mustasyar KH Anwar Manshur juga hadir di tengah para kiai yg datang dari Surabaya dan berbagai daerah di Jatim.
Baca Juga: Viral, Penyanyi Religi Veve Zulfikar Kenakan Jas IPPNU, Tuai Pujian Netizen
Menkopolhukam, Mahfudz MD menjelaskan mengapa Tim PPHAM ini dibentuk dan apa saja yang diharapkan pada tim yang bertugas berdasarkan Keputusan Perpres No 17 tahun 2022 ini.
"Tim Pelaksana yang diketuai Prof. Makarim Wibisono ini telah bertemu dan berdialog dengan para korban pelanggaran HAM berat, pendamping korban, para pakar, pihak gereja, MUI, Muhammadiyah, dan telah mengunjungi seluruh lokasi pelanggaran HAM. Kali ini tim berdialog dengan para kiai NU dan pengurus PBNU terutama untuk menjelaskan soal pemulihan korban tragedi tahun 1965," katanya dalam keterangan di akun Instagram @mohmahfudmd
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Mila Amelia, Pemeran Sisterlillah The Movie
Menurutnya, sebagai Ketua Tim Pengarah, pemerintah berpandangan harus segera diambil tindakan cepat untuk memulihkan hak korban pelanggaran HAM berat. Tim ini bekerja atas nama bangsa dan untuk membebaskan negara dari sandera masa lalu. Selain itu, pengakuan dan upaya pemulihan dari negara merupakan hal yang sangat penting bagi para korban.
"Saya tegaskan pula bahwa penyelesaian melalui jalur yudisial tetap dilakukan dan itu tugas penegak hukum. Sementara menunggu upaya yudisial, tim non-yudisial ini bekerja utk memulihkan hak-hak korban berkaitan rehabilitasi fisik, bantuan sosial, jaminan kesehatan, pendidikan, dan hal-hal lain untuk kepentingan korban dan keluarga," ucapnya.
Mahfudz MD menambahkan, setelah ini, tim akan menyempurnakan hasil kerja dan rekomendasi, kemudian segera melaporkan kepada Presiden pada awal tahun 2023.
Baca Juga: Pimpinan Pusat Fatayat NU Masa Khidmat 2022-2027 Resmi Dikukuhkan
"Terima kasih respon positif dan masukan-masukan dari PBNU dan para kiai, bahwa kita tidak boleh tersandera oleh kasus-kasus masa lalu dan tetap menjaga integrasi bangsa," tutupnya.
Diketahui, selain Prof Makarim, hadir para anggota Tim PPHAM lainnya seperti Komaruddin Hidayat, Ifdhal Kasim, Harkristuti Harkrisnowo, Kiki Syahnakri, Zaenal Arifin Mochtar, Suparman Marzuki, dan lain-lain.
Artikel Terkait
Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Panpel dan Security Officer Minta Dibebaskan
Seorang Prajurit Kostrad TNI Lumpuhkan 3 Gangster Sadis Bercelurit di Tanggerang
Indonesia Mendongeng 9: Berbagi Kisah dan Makna Bersama Anak Anak Penyintas Gempa Cianjur
Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Bandung Raih Penghargaan dalam Pelaksanaan Audit Mutu Internal Tahun 2022
Libur Nataru, 149.453 Kendaraan Tinggalkan Jakarta Akhir Tahun 2022
Presiden Jokowi Kembali Ungkap Kemungkinan Reshuffle Kabinet di Sisa Masa Pemerintahan
Badai Dahsyat Ancam Jabodetabek, Pj Gubernur DKI Sarankan Perkantoran WFH
Akibat Cuaca Buruk, Stok Pertalite di Karimunjawa Jepara Habis
Kasus Dump Truk Bermuatan Pasir Menimpa Pajero Berujung Damai
Viral, Penyanyi Religi Veve Zulfikar Kenakan Jas IPPNU, Tuai Pujian Netizen