Polisi Ungkap Motif Suami Memutilasi Istri Hingga Dibakar dan Direbus, Lantaran Sakit Hati

photo author
Deni Wijaya, Journal Nusantara
- Selasa, 15 November 2022 | 03:25 WIB
Suami Mutilasi Istri di Hadapan Sang Anak: Tangan Direbus, Kaki Dibakar! (facebook.com)
Suami Mutilasi Istri di Hadapan Sang Anak: Tangan Direbus, Kaki Dibakar! (facebook.com)

"Pelaku lalu menyeret tubuh korban ke dapur. Di sana pelaku kembali menusuk badan bagian dada korban sebanyak dua kali," ungkapnya.

Pelaku kemudian memotong leher korban hingga terputus.

Baca Juga: Waduuuhhh..PNS PUPR Puas Meskipun Pisang Bripka HK Kecil Tapi Legit

Ia juga memotong-motong tubuh korban, lalu memasukkannya ke dalam karung.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 subs 338 dari KUHP pidana dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Deni Wijaya

Sumber: Urban Jakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X