"Pelaku lalu menyeret tubuh korban ke dapur. Di sana pelaku kembali menusuk badan bagian dada korban sebanyak dua kali," ungkapnya.
Pelaku kemudian memotong leher korban hingga terputus.
Baca Juga: Waduuuhhh..PNS PUPR Puas Meskipun Pisang Bripka HK Kecil Tapi Legit
Ia juga memotong-motong tubuh korban, lalu memasukkannya ke dalam karung.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 subs 338 dari KUHP pidana dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Artikel Terkait
Ciri-ciri jika Pria Sedang Menyembunyikan Perasaan kepada Perempuan yang Dicintainya
Beberapa Fakta Menarik Kelebihan Janda, Gadis Perawan Auto Lewat
Luna Maya Ditawar Pengusaha Tajir Rp 600 Juta Kencan ke Luar Negeri, Responnya Bikin Tenang
Pandanwangi Cianjur Beras Mashur di Tanah yang Subur, Hingga Nanti Takkan Terganti !
Wow Keren...Kajur KPI FDK UIN Bandung Tempati Empat Terbaik Cabang Artikel Al-Qur'an di MTQ Nasional KORPRI VI
Dua Selebgram Makasar Ditangkap, Terkuak Tarif Kencan Rp 2 Juta
Putri Candrawathi Dikabarkan Pisah Ranjang, Anak Sulung Ferdy Sambo Ungkap Jawaban Mengejutkan
Hayya Hayya, Soundtrack Lagu Piala Dunia 2022 Qatar, Dinyanyikan Artis Papan Atas
Waduh... Rezky Dana Mengaku Dilecehkan Kapolsek Pinang Tangerang
Kedatangan Presiden Amerika, Joe Biden Disambut Tari Pendet Bali