JournalNusantara.com - Saat ini siaran TV analog sudah resmi diganti dengan Siaran TV digital.
Namun, nyatanya masih banyak masyarakat yang masih memiliki TV analog, karena itu membutuhkan alat tambahan yang disebut Set Top Box (STB).
Dan memasang STB TV analog agar bisa jadi TV Digital tidak sembarang orang bisa melakukannya.
Karena itu, berikut cara memasang STB ke TV analog agar tetap bisa menikmati siaran televisi.
1. Siapkan STB beserta kabel RCA (berwarna kuning merah putih).
2. Pasang kabel RCA ke STB dengan formasi konektor kabel RCA warna kuning ke kuning dan merah ke merah serta putih ke putih.
3. Sambungkan juga kabel RCA ke TV LED analog dengan formasi yang sama warna konektor kuning ke kuning, merah ke merah dan putih ke putih.
4. Cabut kabel antena dari boster dan pasang kabel antena tersebut ke STB tepat dipunggung STB bertuliskan antena input.
5.Pasang colokan adaptor STB ke daya listrik.
6.Nayalakan Televisi dan STB.
7.Ambil remote lalu tekan tombol source atau masuk ke TV AV2.
8.Setelah muncul tampilan TV digital pilih 'berikutnya'
9.Pilih 'mulai pencarian' setelah itu STB akan mulai scan channel televisi dan Chanel televisi akan muncul dan selesai.
Begitulah cara memasang Set Top Box ke TV Analog agar TV analog siaranya makin jernih. Selamat mencoba.*** (Adinda Indah)
Artikel Terkait
Daftar 18 Klub Liga 1 Musim 2022/2023, Kandang dan Posisi Peringkat Sebelumnya
5 Artis yang Jatuh Miskin Hingga Memprihatinkan, Salahsatunya Terlibat Skandal Bersama Wanita danNarkoba
Antisipasi Liga 1 Bergulir, Luis Milla Pimpin Persib Bandung Gelar Latihan Internal
Jumlah Tim Piala Dunia Tiap Benua Kok Beda-Beda? Berikut Alasannya
Jadwal ANTV Hari Ini, Ada Siaran Menarik Mega Bollywood Dil To Pagal Hai dan Yehh Jadu
Prakiraan Cuaca Kawasan Wisata Puncak Hari Ini, Siapkan Payung dan Jas Hujan
MIQOT MHU FDK UIN Bandung, Inovasi Baru dan Satu-satunya di Indonesia
Cara Agar Beribadah Lebih Istiqomah dengan Baik dan Konsisten
Cara Sehat Menurunkan Berat Badan Dalam 1 Minggu
Babak Baru Kasus Nikita Mirzani : Dakwaan Selesai, JPU Segera Limpahkan Perkara Ke PN Serang