Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Senin, 31 Oktober 2022.
Awalnya hakim menanyakan kapan Sambo berangkat ke Magelang dari Jakarta. Susi pun menyampaikan bahwa dia melihat Sambo pada 4 Juli 2022.
"Berapa lama (Sambo disana)," kata hakim menanyakan Susi.
"Enggak tahu tapi sempet tanggal 4, 6 hari ulang tahun ibu dan bapak ada disana," ujarnya.
Hakim kemudian menanyakan tqnggql berapa hari pernikahan Sambo dan Putri.
"Tanggal 6 malam, (tanggal) 7 (Sambo) pulang setahu saya pagi," tuturnya.
Majelis Hakim kembali menanyakan apakah ada keributan antara keduanya. Susi pun menegaskan tidak ada keributan.
"Tidak ada," kata Susi.
Susi mengatakan perayaan ulang tahun pernikahan Sambo dan Putri dilaksanakan di Magelang dengan acara potong kue dan makan bersama.
Hakim lalu menanyakan siapa saja yang hadir. Menurut Susi dalam perayaan itu ada Ricky Rizal, Deden, Kuat, Richard, dan juga Brigadir J.
Dalam sidang ini ada 12 saksi yang akan dihadirkan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Mereka adalah, Susi (ART), Sartini (ART) Roziah (ART), Damianus (Sekuriti), Abdul Somad (ART), Alfonsius (Sekuriti), Daryanto (Sopir) Marjuki (Sekuriti Kompleks).
Lalu ada, Adzan Romer (Ajudan), Deden (Ajudan), Prayodi (Sopir), dan Farhan.
Bharada E sebelumnya didakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Dugaan tindak pidana pembunuhan berencana itu dilakukannya bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.