Video Viral, Polisi Tilang Pelanggar Lalin Via HP, Netizen Nyinyir Kebijakan Baru Polri

photo author
Ridwan Mubarok, Journal Nusantara
- Selasa, 1 November 2022 | 14:54 WIB
Etle mibile memantau pelanggaran di jalan (drn)
Etle mibile memantau pelanggaran di jalan (drn)

JournalNusantara.com - Seorang anggota polisi nampak sedang melakukan aktivitas tilang dan viral di video pada Sabtu, 29 Oktober 2022.

Umumnya, polisi melakukan tilang dengan cara memberhentikan pengendara yang dianggap melanggar lalu lintas, namun kini caranya berbeda.

Ia tak perlu repot menghampiri si pengendara yang dianggap melanggar, cukup dengan mengambil foto pengendara sambil duduk santai di pos polisi. Berikutnya, proses tilang pun terjadi hanya dengan menggunakan hanphone saja.

Diketahui, video viral ini diunggah pertama kali oleh akun Instagram @jabodetabek.terkini pada Sabtu, (29/10).

Video yang viral di sosial media tersebut hingga tulisan ini publish belum diketahui pasti lokasi dan waktu pengambilannya.

Di video viral ini, nampak seorang pengendara melanggar aturan lalu lintas dengan tidak mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor. Nampak pula beberapa orang anggota polisi yang tengah berjaga di pos, namun mereka tidak menghampiri si pelanggar tersebut.

Nampak, seorang polisi terlihat merekam si pelanggar secara diam-diam mdengan menggunakan kamera HP dari balik jendela. Di caption dijelaskan bahwa anggota polisi itu tengah melakukan tilang elektronik menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Petugas kepolisian melakukan tilang ETLE kepada para pelanggar lalu lintas," kata akun Instagram @jabodetabek.terkini.

"Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini menginstruksikan seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual," ujarnya lagi.

Sontak saja, gaya santai anggota kepolisian saat menilang serentak dikomentari para netizen yang melihatnya.

"Nah gitu dong, kan gak perlu capek turun ke jalan. Kami juga enak banyarnya bisa online tinggal transfer," ujar akun @**napradana32.

"Alhamdullilah bayar kesalahannya juga ridho. Buat pembangunan negara, daripada murah masuk kantong, ga ngerasa dijebak, ngumpet dipohonan terus datang ngagetin atau tiba-tiba megat dipengkolan," tutur akun @**s_adjie.

Namun ada juga komentar netizen yang bernada nyiyir dengan kebijakan baru tersebut.

"Enak yak, ngurang-ngurangin kerjaan," kata akun @**bri_kismawan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Mubarok

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X