Journalnusantara.com - Aditya Egatifyan alias Bokir (25) merupakan narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Berdasarkan informasi yang di kutip Pikiran rakyat.com, Bokir berhasil melarikan diri dari penjara dengan cara memanjat dinding, pada Sabtu (29/102022).
Dalam keterangannya Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan mengatakan jika Aditya Egatifyan alias Bokir (25) tengah menjalani vonis 14 tahun penjara.
Kendati demikian saat ini Tony pun belum mengetahui secara pasti, detail bagaimana bisa Bokir melarikan diri dari Lapas Kelas I Cipinang tersebut.
"Kejadiannya kemarin (29/10) sore sehabis salat Magrib. Bandar narkoba. Sekarang masih dalam pencarian," kata Tony Nainggolan, di Jakarta, Minggu.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara Tony mengatakan Aditya diduga kabur dengan cara memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan pagar ornamesh dengan menggunakan alat bantu sarung.
"Masih dalam pendalaman. Dugaan sementara dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar ornamesh dengan alat bantu sarung," ujar Tony, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Lanjutnya, Tony juga informasi terkait ciri fisik narapidana kasus narkoba yang melarikan diri, diantaranya memiliki tinggi badan sekitar 175 sentimeter dengan tato di bagian lengan kiri.
Tidak hanya itu, Tony melaporkan kaburnya Bokir sebagai tahanan bandar narkoba tersebut ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Jatinegara untuk membantu penyelidikan.
"Dalam pencarian, kita bersama aparat kepolisian dan Babinsa," kata Tony.
Bagi warga yang memiliki informasi terkait keberadaan Bokir, Tony meminta untuk menghubungi Kepala Pengamanan Lapas Kelas I Cipinang, Sukarno Ali di nomor 081316797699.
Artikel Terkait
Fauzi Azmi, Alumni Pesantren Al-Ittihad Cianjur Asal Aceh Mengabdi di Kampung Halaman
ART Asal Cianjur Diduga Menjadi Korban Kekerasan Sang Majikan, Polda Metro Jaya Kini Turun Tangan
Jadwal Samsat Keliling dan Samsat Gendong Cianjur Hari Ini
Susi, ART Ferdy Sambo Berikan Keterangan Berubah-ubah di Persidangan, Jaksa Curiga Susi Didikte
Video Viral, Polisi Tilang Pelanggar Lalin Via HP, Netizen Nyinyir Kebijakan Baru Polri