Pendaftaran PIP biasanya dilakukan melalui sekolah masing-masing. Pihak sekolah akan mendata siswa yang memenuhi kriteria dan mengajukannya ke pemerintah.
Orang tua siswa yang merasa anaknya berhak mendapatkan bantuan namun belum terdaftar, disarankan untuk segera menghubungi pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat untuk menanyakan prosedur pendaftarannya.