Oleh : Husni Mubarok Al Qudusi
Salah satu contoh paling jelas dari Pengkhianatan Klan Ba’alwi terhadap perjuangan bangsa Indonesia adalah peran Habib Usman bin Yahya (Mufti Betawi, 1822-1913) dalam peristiwa Geger Cilegon 1888.
Geger Cilegon 1888 adalah pemberontakan petani Banten terhadap penjajahan Belanda yang terjadi pada tanggal 9 Juli 1888. Perlawanan ini dipimpin oleh ulama-ulama pribumi dan pejuang tarekat yang muak dengan kolonial.
Namun, alih-alih mendukung perjuangan rakyat, Habib Usman bin Yahya justru mengeluarkan fatwa yang mendukung Belanda dan menentang jihad rakyat Banten!
Bukti Pengkhianatan Habib Usman bin Yahya, Fatwanya dalam kitabnya Manhajul Istiqamah fid Din bis Salamah, halaman 22, ia menulis:
“Bahwa perbuatan bikin rusuh negeri sebagaimana yang telah jadi di Cilegon Banten dan yang dahulu di Bekasi sekalian itu batil bukannya jihad sebab tiada syarat-syaratnya malahan perbuatan begitu rupa melanggar agama dengan menjatuhkan beberapa banyak darurat pada orang-orang.”
Habib Utsman menolak klaim bahwa pemberontakan Cilegon pada 1888 merupakan Perang Sabil, yang dilandasi fatwa jihad.
Dia menyatakan dalam kitab Manhaj al-Istiqomahnya begini:
"Bahwa perbuatan bikin rusuh negeri sebagaimana yang telah jadi di Cilegon Banten dan yang dahulu di Bekasi sekalian itu batil bukannya jihad sebab tiada syarat-syaratnya malahan perbuatan begitu rupa melanggar agama dengan menjatuhkan beberapa banyak darurat pada orang-orang."
Dan demikian pula sangka setelah daripada orang yang jahil pada bab al-jihad, bahwa ia sangka kumpulan bikin rusuh negeri itulah perang sabil yang tersebut di bab al-jihad, maka inilah ghurur yang amat besar lagi amat banyak dharuratnya pada orang-orang.
Fatwa ini dijadikan alasan oleh Belanda untuk menindak keras para pejuang rakyat Banten. Para ulama tarekat yang memimpin pemberontakan kehilangan dukungan dari sebagian umat yang mempengaruhi fatwa tersebut. Perjuangan rakyat menjadi lebih sulit karena adanya pengkhianatan dari dalam umat Islam sendiri.
Dari Kasus Geger Cilegon 1888 Klan Ba’alwi menunjukkan keberpihakan kepada penjajah dan tidak memiliki loyalitas terhadap bangsa Indonesia. Fatwa yang mereka keluarkan lebih menguntungkan kepentingan kolonial daripada kepentingan umat Islam dan rakyat Indonesia.
Mereka bukan bagian dari perjuangan kemerdekaan, namun justru menjadi alat penjajah untuk membangkitkan perlawanan rakyat.
Pemberontakan petani Banten terhadap pemerintah kolonial Belanda terjadi dalam beberapa tahap, yaitu pada 1850, 1888, dan 1926.