Journalnusantara.com, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas, meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) untuk tetap mengedepankan prinsip keadilan dan tidak bersikap berlebihan dalam menangani kasus-kasus korupsi.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
"Meski seseorang terlibat dalam tindak pidana korupsi, kita tetap harus memperlakukan mereka dengan adil. Jangan sampai tindakan penegakan hukum justru berujung pada ketidakadilan," ujar Hasbiallah dalam forum tersebut.
Ia mengingatkan, proses hukum yang tidak dilakukan secara proporsional dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi penegak hukum. Menurutnya, penanganan perkara yang mengabaikan etika dan objektivitas justru bisa mencederai rasa keadilan masyarakat.
Lebih lanjut, Hasbiallah juga menyoroti potensi penegakan hukum yang terjebak dalam upaya pencitraan. Ia mengimbau agar Kejagung fokus pada substansi keadilan, bukan pada upaya menarik perhatian publik semata.
"Penegakan hukum bukan ajang untuk membangun popularitas. Kita semua bertanggung jawab memastikan bahwa keadilan tetap menjadi tujuan utama," tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap sejumlah kasus besar yang kini sedang ditangani Kejagung, termasuk proses penyitaan aset dan penahanan terhadap para tersangka yang diduga terlibat dalam skandal korupsi berskala besar.
Rapat itu sendiri merupakan bagian dari tugas pengawasan DPR, khususnya Komisi III, terhadap kinerja lembaga penegak hukum seperti Kejagung.
Hasbiallah berharap Kejaksaan Agung tetap konsisten menjalankan tugas dengan integritas, namun tanpa melupakan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan hukum.