nasional

Stategi dan Kebijakan Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 18 Februari 2025 | 23:00 WIB
Penjabat Wali Kota Optimis Pengembangan Ketahanan Pangan di Kota Bandung Bisa Unggul (Diskominfo Kota Bandung)

Persoalan lain, yang tak kalah menarik untuk dicermati, terkait dengan "darurat beras" ini adalah soal semakin membabi-butanya alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi peruntukkan non pertanian. Walau Pemerintah telah menerbitkan Undang Undang No.41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), namun alih fungsi lahan masih saja marak berlangsung. Bahkan diikuti pula oleh alih kepemilikan lahan petani ke non petani.

Terjadinya alih fungsi dan alih kepemilikan lahan pertanian, jelas akan berdampak langsung terhadap penurunan produksi beras. Terlebih dalam lima tahun belakangan, seluruh warga dunia disergap oleh adanya iklim ekstrim seperti El Nino dan La Nina. Sergapan El Nino sepanjang tahun 2023 dan 2024, benar-benar menjadikan dunia perberasan nasional amburadul, sehingga ketahanan pangan bangsa dan negara jadi terganggu.

Yang kurang diberi peran penting dalam membangun Ketahanan Pangan bangsa adalah sisi pemanfaatan pangan. Salah satu isu utamanya, berhubungan dengan sisi konsumsi. Ketahanan Pangan akan mantap, sekiranya laju konsumsi pangan masyarakat terhadap nasi dapat direm sedemikian rupa, sehingga tidak melahirkan kesan, Indonesia termasuk bangsa yang "rewog". Tingginya laju konsumsi terhadap nasi, menyimpulkan program diversifikasi pangan belum berjalan baik.

Program Penganekaragaman Pangan, sepertinya masih belum dijadikan prioritas. Pemerintah terkesan masih mengutamakan program peningkatan produksi pangan. Artinya, sisi produksi masih lebih dianak-emaskan ketimbang sisi konsumsi. Akibatnya wajar, jika program diversifikasi pangan terkesan digarap hanya sekedar untuk menggugurkan kewajiban semata. Pemerintah belum serius merancang kebijakan untuk sungguh-sungguh meragamkan pola makan masyarakat.

Dibentuknya lembaga Pemerintah sekelas Badan Pangan Nasional, dengan tujuan untuk mengatur urusan pangan, lewat fungsi yang diembannya, salah satunya tentu dimaksudkan untuk mempercepat terwujudnya Ketahanan, Kemandirian dan Kedaulatan Pangan berkualitas. Penganekaragaman pangan atau langkah meragamkan pola makan masyarakat agar tidak menggantungkan diri hanya kepada satu jenis bahan pangan karbohidrat, mestinya betul-betul digarap serius oleh Badan Pangan Nasional.

Sayang, dalam perjalanan dan perkembangannya, peran tersebut tidak digarap optimal oleh Badan Pangan Nasional. Kalau pun ada kegiatan yang ditempuh, hal itu baru sebatas sosialisasi atau Festival yang sifatnya tidak berkelanjutan. Setelah proyeknya selesai, maka berakhir pulalah kegiatan dan programnya. Padahal, bangsa ini butuh kebijakan yang berkesinabungan guna menguatkan dan mengokohkan Ketahanan Pangan bangsa dan negara. (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).

Halaman:

Tags

Terkini