Journalnusantara.com, Tawau - Sebanyak 296 pasutri WNI (592 orang) telah mengikuti Sidang Isbat Nikah dan Pelayanan Terpadu Dokumen Kependudukan, Catatan Sipil dan Keimigrasian 2023 yang diselenggarakan oleh Konsulat RI Tawau pada 22 -26 Mei 2023.
Selain mendapatkan Surat Pengesahan Penetapan Pernikahan, 380 peserta telah mendapatkan Nomor Induk Tunggal (NIT), 13 anak mendapatkan Surat Bukti Pencatatan Kelahiran (SBPK) dan pemberian pelayanan paspor kepada 102 WNI.
Dilansir dari media sosial Kementerian Luar Negeri, sebanyak 285 peserta juga telah melakukan perekaman biometrik untuk pencatatan kependudukan.
Kegiatan Isbat Nikah ini bekerja sama dengan Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Direktorat Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kemendagri, dan Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu.
Baca Juga: Menko Polhukam: Ende Tempat Lahirnya Ide Spektakuler Ramuan Pancasila
Pelaksanaan Program Isbat Nikah Tahun 2023 di KRI Tawau ini merupakan adalah untuk ke-8 (delapan) kalinya sejak tahun 2012. Kegiatan Isbat sempat terhenti karena pandemi COVID-19 dan baru dapat dimulai lagi pada tahun 2023.
Sejak tahun 2012 hingga 2023 tercatat sebanyak 3,014 (tiga ribu empat belas) pasutri atau 6,028 (enam ribu delapan) WNI yang telah disahkan pernikahannya melalui program Isbat nikah KRI Tawau.
Kegiatan ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelindungan terhadap warganya di luar negeri.
Baca Juga: Keren, 10 Geopark Indonesia yang Mendunia, Ada dari Sukabumi
Artikel Terkait
Tingkatkan Kesehatan dan Pendidikan Warga Papua, Satgas Yonif 143/TWEJ Gandeng Dinkes dan Disdik
Polrest Cianjur Kembali Berhasil Ringkus Anggota Geng Motor Yang Meresahkan Warga Cipanas
Sijago Merah Lalap Bangunan Ponpes Nurul Barokah
Sah, Mimah Rohimah Jadi Ketua Senat Mahasiswa Fikom UNPI Cianjur
Ikanas Jawa Barat AKan Ramaikan Turnamen Seni Bela Diri Karate di Cianjur
Tetap Waspada, Beberapa Kota Besar di 9 Provinsi Berpotensi di Landa Hujan dan Petir
Keren, 10 Geopark Indonesia yang Mendunia, Ada dari Sukabumi
Rumah Mewah Yang Disulap Jadi Pabrik Ekstasi Berhasil DIungkap Polisi, Sejam Bisa Produksi 3.000 Butir
Dana Kampanye Ilegal Berpotensi Masuk Bila KPU Menghapus Kebijakan Pelaporan Dana Kampanye Pemilu 2024
Menko Polhukam: Ende Tempat Lahirnya Ide Spektakuler Ramuan Pancasila