296 Pasutri Ikuti Sidang Isbat Nikah

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Sabtu, 3 Juni 2023 | 20:46 WIB
296 Pasutri Ikuti Sidang Isbat Nikah
296 Pasutri Ikuti Sidang Isbat Nikah

Journalnusantara.com, Tawau - Sebanyak 296 pasutri WNI (592 orang) telah mengikuti Sidang Isbat Nikah dan Pelayanan Terpadu Dokumen Kependudukan, Catatan Sipil dan Keimigrasian 2023 yang diselenggarakan oleh Konsulat RI Tawau pada 22 -26 Mei 2023.

Selain mendapatkan Surat Pengesahan Penetapan Pernikahan, 380 peserta telah mendapatkan Nomor Induk Tunggal (NIT), 13 anak mendapatkan Surat Bukti Pencatatan Kelahiran (SBPK) dan pemberian pelayanan paspor kepada 102 WNI.

Dilansir dari media sosial Kementerian Luar Negeri, sebanyak 285 peserta juga telah melakukan perekaman biometrik untuk pencatatan kependudukan.

Kegiatan Isbat Nikah ini bekerja sama dengan Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Direktorat Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kemendagri, dan Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu.

Baca Juga: Menko Polhukam: Ende Tempat Lahirnya Ide Spektakuler Ramuan Pancasila

Pelaksanaan Program Isbat Nikah Tahun 2023 di KRI Tawau ini merupakan adalah untuk ke-8 (delapan) kalinya sejak tahun 2012. Kegiatan Isbat sempat terhenti karena pandemi COVID-19 dan baru dapat dimulai lagi pada tahun 2023.

Sejak tahun 2012 hingga 2023 tercatat sebanyak 3,014 (tiga ribu empat belas) pasutri atau 6,028 (enam ribu delapan) WNI yang telah disahkan pernikahannya melalui program Isbat nikah KRI Tawau.

Kegiatan ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelindungan terhadap warganya di luar negeri.

Baca Juga: Keren, 10 Geopark Indonesia yang Mendunia, Ada dari Sukabumi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X