JournalNusantara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta kepada DPRD DKI Jakarta terkait dengan rencana pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur dalam waktu dekat.
"Sudah diserahkan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/5).
Baca Juga: Politisi Nasdem Ahmad Sahroni Menilai Penetapan Tersangka Johnny Plate Berlatar Belakang Hukum
Nantinya, pembasahan RUU tersebut akan berlangsung di tingkat legalitas sebelum akhirnya disahkan.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Bappeda berencana menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta kepada DPRD DKI Jakarta.
"Sepertinya dalam waktu minggu ini Bappeda akan kirim rancangan itu ke DPRD," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di Gedung Learning Center Bank DKI di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Staycation, Modus Perpanjangan Kontrak Kerja
Menurut Heru, masih ada satu pembahasan lagi sebelum draf tersebut diserahkan ke DPRD. "Cukup tinggal sekali lagi (pembahasan)," ujar Heru.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerima usulan dari berbagai pihak saat konsultasi publik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta untuk kedua kalinya di Balai Kota DKI, Senin (8/5).
Baca Juga: Tarif Perpanjangan SIM Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016, SIM A 80 Rb dan SIM C 75 Rb
"(Masukan dari publik) Banyak, kita belum merangkum, tapi sudah diproses. Rangkumannya nanti akan kita sampaikan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat.
Menurut Joko, konsultasi publik tersebut merupakan forum untuk berdiskusi bersama mewujudkan Jakarta yang lebih baik dan nantinya menyempurnakan undang-undang.
"Ya kita akan menampung aspirasi yang diinginkan masyarakat supaya UU ini kan nantinya menentukan Jakarta ke depan menjadi kota global," katanya.***
Sumber : jawapos.com
Artikel Terkait
Ngopi Asyik di Tjerita Koffie Cianjur
Waspada...Juni Tilang Manual Berlaku di Jabar, Banyak Wilayah Tak Tercover ETLE
Putri Pendidikan Jawa Barat 2023, Nanda Resti Fauzi Bicara Pentingnya Edukasi
Staycation, Modus Perpanjangan Kontrak Kerja
Timsel Bawaslu Jabar Gandeng Masyarakat Seleksi Rekam Jejak Calon Anggota
Dinilai Merusak, Indonesia Termasuk 10 Negara Yang Melarang Praktek Judi Online
Polisi Periksa Delapan Saksi Terkait Penembakan Habib Bahar Bin Smith
Tarif Perpanjangan SIM Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016, SIM A 80 Rb dan SIM C 75 Rb
Terkini! Bareskrim Geledah Dua Rumah Dito Mahendra, Hasilnya Ditemukan 2 pucuk Senjata 78 Butir Peluru
Politisi Nasdem Ahmad Sahroni Menilai Penetapan Tersangka Johnny Plate Berlatar Belakang Hukum