JournalNusantara.com- Apapun yang terjadi, pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme di Indonesia harus terus didukung oleh seluruh pihak tanpa melihat kubu koalisi ataupun oposisi.
Seperti halnya anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni yang menilai penetapan tersangka Menkominfo, Johnny Plate, tidak mengandung unsur politis. Sekalipun suasana politik sangat dinamis, Sahroni melihat kasus Johnny Plate tetap berlatar belakang hukum.
Baca Juga: Dinilai Merusak, Indonesia Termasuk 10 Negara Yang Melarang Praktek Judi Online
"Saya rasa ini bukan terkait politis, tapi memang latar belakang hukum yang berlaku kepada Johnny Plate sudah ditetapkan," kata Sahroni, Kamis (18/5).
Bendahara Umum Partai Nasdem ini mengingatkan, penetapan tersangka Plate tidak tiba-tiba muncul. Apalagi, sudah terjadi proses penyelidikan yang dilakukan Kejagung beberapa bulan terakhir.
Baca Juga: Ngopi Asyik di Tjerita Koffie Cianjur
Terkait sikap Nasdem, Sahroni mengatakan akan sama seperti yang terjadi kepada eks Sekjen Nasdem, Rio Capella, yang terjerat kasus korupsi. Sekalipun, tetap menyerahkan keputusan itu sesuai arahan Ketua Umum.
Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny Plate, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Kejagung pun telah menahan Johnny atas kasus yang merugikan negara senilai Rp 8 triliun tersebut.***
Sumber : jawapos.com
Artikel Terkait
Le Eminence Hotel, Staycation di Puncak dengan Alam Pegunungan
Ngopi Asyik di Tjerita Koffie Cianjur
Waspada...Juni Tilang Manual Berlaku di Jabar, Banyak Wilayah Tak Tercover ETLE
Putri Pendidikan Jawa Barat 2023, Nanda Resti Fauzi Bicara Pentingnya Edukasi
Staycation, Modus Perpanjangan Kontrak Kerja
Timsel Bawaslu Jabar Gandeng Masyarakat Seleksi Rekam Jejak Calon Anggota
Dinilai Merusak, Indonesia Termasuk 10 Negara Yang Melarang Praktek Judi Online
Polisi Periksa Delapan Saksi Terkait Penembakan Habib Bahar Bin Smith
Tarif Perpanjangan SIM Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016, SIM A 80 Rb dan SIM C 75 Rb
Terkini! Bareskrim Geledah Dua Rumah Dito Mahendra, Hasilnya Ditemukan 2 pucuk Senjata 78 Butir Peluru