Tidak Daftarkan Bacaleg Hingga Batas Waktu, 12 Parpol di Cianjur Terancam Tak Jadi Kontestan Pileg 2024

photo author
Ridwan Mubarok, Journal Nusantara
- Jumat, 12 Mei 2023 | 21:44 WIB
KPU Cianjur sebut ada 12 Parpol terancam tak jadi kontestan Pileg. (Ayobandung.com/Muhammad Ikhsan)
KPU Cianjur sebut ada 12 Parpol terancam tak jadi kontestan Pileg. (Ayobandung.com/Muhammad Ikhsan)

 

JournalNusantara.com - Konstelasi politik di tahun 2024 nanti kini mulai menghangat. Mesin-mesin partai politik kini sudah dipanaskan dan siap berpacu menjadi kompetitor atas sesama parpol yang ada. 

Kompetisi politik dalam bingkai pesta demokrasi di Republik ini menjadi hajatan nasional yang hendaknya dilaksanakan dengan penuh riang dan gembira layaknya perayaan kenduri ataupun pesta.

Pun demikian dengan masyarakat Kab. Cianjur, menyambut pesta demokrasi lima tahunan dengan gegap gempita, merujuk kepada tahapan pemilu yang telah ditetapkan oleh KPU Pusat.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Tinggalkan Partai Golkar, Begini Tanggapan Ridwan Kamil dan DPD Golkar Jabar

Diketahui, sekira 12 partai politik terancam tidak bisa jadi kontestan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Cianjur, seandainya tidak mendaftar bakal calon legislatif hingga batas waktu yang ditentukan.

“Iya betul kang, kalau (parpol) tidak mendaftar tidak bisa ikutan dalam pemilihan legislatif DPRD Kabupaten Cianjur,” ujar Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Ridwan pada ayobandung.com, Jumat (12/5/2023).

Karenanya Ridwan mengungkapkan, mulai dari 1 hingga 12 Mei 2023, baru enam partai politik yang sudah mendaftarkan bacaleg.

Baca Juga: Kapolres Cianjur AKBP Azhari Kurniawan Libatkan 564 Personil Pada Launcing Polisi RW

Keenam parpol tersebut yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Denokrasi Indonesia Perjuangan (PDiP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Peersatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golongan Karya (Golkar).

“Hingga hari ini, tiga partai sudah mendaftar, yaitu PAN, Partai Golkar dan PPP,” katanya.

Ia pun menghimbau kepada partai politik silahkan mendaftar bacaleg, masih ada waktu dua hari, yakni Sabtu dan Minggu (13-14 Mei 2023).

Baca Juga: Waspada Bila Whatsapp Anda Menerima File PDF Dengan Ekstensi APK

“Khusus hari terakhir, Minggu tanggal 14 Mei, pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59,” jelasnya.

Bagi partai politik yang kesulitasn dalam pendaftaran bacaleg melalui Silon, silahkan mendatangi KPU Cianjur pada hari kerja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Mubarok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X