Pemerintah Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahun 2023 Hingga 12 Mei Mendatang

photo author
Ridwan Mubarok, Journal Nusantara
- Jumat, 5 Mei 2023 | 22:02 WIB
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 diundur hingga 12 Mei mendatang. ( kemenag.go.id)
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 diundur hingga 12 Mei mendatang. ( kemenag.go.id)

JournalNusantara.com - Seorang muslim yang taat, pastinya akan berjuang sekuat tenaga agar mampu memenuhi lima hal dalam rukun Islan yang menjadi kewajibannya.

Terlebih rukun Islam yang kelima yakni menunaikan ibadah haji ke Baitullah, tentunya menjadi cita-cita luhur semua kaum muslimin. Meski harus mengeluarkan biaya yang tidak kecil, setiap muslim menjalaninya dengan penuh suka cita guna menyempurnakan kualitas  keislamannya.

Biaya yang relatif tidak murah dalam menunaikan ibadah haji mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah di negeri ini. Bahkan konon katanya pemerintah memberikan subsidi dan kelulasaan bagi mereka yang akan menunaikan ibadah haji, salahsatunya dalam hal tekhnis pembayaran ongkos naik haji.

Baca Juga: Wadaw...Mantan Koruptor Boleh Nyaleg di Tahun 2024, Kok BIsa ?

Sebagaimana diketahui sebelumnya, bahwa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H yang sedianya ditutup hari ini, diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan, hingga hari ini sudah ada 188.964 jemaah yang melakukan pelunasan.

Adapun untuk pelunasan Bipih 1444 H dibuka sejak 11 April 2023. Pelunasan ini sempat ditutup pada 18 April 2023 seiring cuti bersama Hari Raya Idulfitri. Usai libur lebaran, pelunasan dibuka kembali pada 26 April 2023.

"Sampai hari ini sudah 188.964 jemaah melunasi. Masih ada 14.356 yang belum melunasi. Karenanya tahapan pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei 2023," terang Saiful Mujab di Indramayu, Jumat (5/5/2023).

Baca Juga: Tips Diet Sehat Ala Maria Eleonora, Tubuh Tetap Bugar dan Segar

"Termasuk di dalamnya, 264 Petugas Haji Daerah dan 279 Pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah atau KBIHU yang belum melunasi," sambungnya.

Tahun ini, kuota jemaah haji Indonesia kembali normal, 221.000 orang. Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Untuk 203.320 kuota jemaah haji reguler, terdiri atas 201.063 jemaah, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).

"Saya harap, jemaah dapat memanfaatkan perpanjangan waktu ini untuk segera melakukan pelunasan," sebutnya.

"Masih ada cukup waktu, insya Allah kuota haji terserap optimal," sambungnya.

Baca Juga: Waduh...Tenaga Honorer Dihapus secara Bertahap, Tak Bisa Diangkat ASN karena Tidak Ada Dalam UU

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ridwan Mubarok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB
X