Journalnusantara.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu menyediakan fitur khusus bagi masyarakat untuk mengecek apakah terdaftar sebagai anggota partai politik, pendukung anggota DPD atau tidak pada pemilu 2024.
Dilansir indonesiabaik, melalui portal yang disediakan KPU, masyarakat bisa mengecek apakah namanya dicatut atau tidak oleh parpol tertentu dengan digunakan secara tidak bertanggung jawab untuk daftar Pemilu.
Baca Juga: Duh, Jalan di Cianjur Selatan 'Siga Wahangan Saat'
Cara cek ini cukup mudah, hanya dengan memasukkan nomor identitas di kolom yang sudah disediakan.
Berikut tata caranya:
● Buka laman infopemilu.kpu.go.id
● Klik pada bagian 'Cek Anggota Parpol'
● Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
● Centang kolom 'i'm not a robot', lalu tekan 'cari'
● Tunggu sebentar, akan muncul informasi
- Tidak tercantum
- Nama tercantum
Kalau untuk cek pendukung anggota DPD, bisa dilakukan dengan langkah-langkah ini:
● Buka laman infopemilu.kpu.go.id
● Klik pada bagian 'Cek Pendukung Calon Anggota DPD'
● Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
● Centang kolom 'i'm not a robot', lalu tekan 'cari'
● Tunggu sebentar, akan muncul informasi
- Tidak tercantum
- Nama tercantum
Baca Juga: Momentum Lebaran AHY Bertemu ARB, Sinyal Capres-Cawapres?
Apabila terverifikasi bahwa ada masyarakat yang bukan anggota suatu partai namun terdaftar sebagai partai politik tanpa sepengetahuannya.
Sebaiknya masyarakat menghapusnya dari daftar keanggotaan yang sudah dimasukkan ke dalam Sipol tersebut.
Langkah yang bisa dilakukan oleh masyarakat yaitu dengan memberikan tanggapan dan masukan.
Pengaduan berupa formulir tanggapan itu bisa diakses dalam situs yang sama juga.
Setelah mengajukan pengaduan, selanjutnya verifikator KPU akan mengklarifikasi laporan tersebut kepada partai politik yang bersangkutan.
Baca Juga: Sudjiwo Tedjo Berlebaran
Artikel Terkait
Masyarakat Sambut Baik Mudik Gratis dengan Kapal Perang TNI AL
Lebih Dekat dengan Patricia Bella Olina, Puteri Indonesia Bangka Belitung 2 2023
Ini Kata Ganjar Pranowo Perihal Peluang Cawapres Pendampingnya di 2024
Artis Iqbal Pakula Tutup Usia, Begini Kata Orang yang Mengenalnya
Menko Polhukam Tegaskan RUU Perampasan Aset Bakal Segera Dibahas, Koruptor Dibikin Miskin
Magang di DPR RI Bersama Ade Sahrul: Menjelajahi Dunia Legislasi dan Menambah Relasi
Memaknai Keberkahan Ramadan - 28
Sudjiwo Tedjo Berlebaran
Momentum Lebaran AHY Bertemu ARB, Sinyal Capres-Cawapres?
Duh, Jalan di Cianjur Selatan 'Siga Wahangan Saat'