Journalnusantara.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan YM (Walikota Bandung 2022-2023), DD (Kepala Dinas Perhubungan Pemkot. Bandung), Sabtu (15/04/2023).
"Selain itu, ditetapkan juga 4 orang lainnya sebagai tersangka dalam kegiatan tangkap tangan dugaan suap pengadaan CCTV dan ISP (Internet Service Provider) Bandung Smart City T.A. 2022-2023," kata jubir Ali Fikri, dilansir media KPK.
KPK menyayangkan terjadinya korupsi pengadaan barang dan jasa terkait pembangunan smart city, yang bertujuan untuk mengusung konsep transparansi dan akuntabilitas dalam implementasinya.
Baca Juga: 3 Kunci Sukses Mudik Lebaran 2023
"Modus korupsi pemberian THR turut menjadi perhatian KPK setelah pada tangkap tangan sebelumnya juga menggunakan modus pemberian THR," terangnya.
KPK mengingatkan kembali kepada para Pejabat Publik dan seluruh ASN untuk menghindari penerimaan gratifikasi Hari Raya yang rentan kaitannya dengan konflik kepentingan.
Baca Juga: Memaknai Keberkahan Ramadan - 19
Artikel Terkait
Ratusan Alim Ulama dan Guru Ngaji di Sukaresmi Minta Aziz Muslim Maju Jadi Wakil Rakyat
Nilakanti: Pak Jokowi dan Pak Kapolri Tolong Beri Saya Keadilan, Usut Oknum Penyidik Polres Dompu !
Kornas Jokowi Jabar Kawal Nilakanti, Minta Keadilan ke Presiden Jokowi
Dukungan Penuh dari Para Tokoh se-Karangtengah untuk Kang Ade Yudi Maju dari PKB Cianjur
Teh Ifa Hadiri Silaturahim dan Buka Bersama Keluarga Besar NU Ciamis : Bahagia dan Bangga Bisa Bersama Ulama
Yuk Kepoin! Berikut Daftar Nama dan Akun Media Sosial 45 Peserta Puteri Indonesia 2023
Refleksi Harlah PMII ke-63, IKA PMII Kabupaten Cianjur Gelar Acara Buka Bersama
Memaknai Keberkahan Ramadan - 19
Pemprov Jateng Sambut Pemudik dari Jakarta
3 Kunci Sukses Mudik Lebaran 2023