Journalnusantara.com, Jakarta - Presiden Jokowi menyampaikan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, pemerintah bakal menyalurkan bantuan untuk warga kurang mampu.
"Demi membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan mengendalikan harga beras di pasaran, pemerintah akan menyalurkan bantuan beras ke masyarakat yang berhak selama tiga bulan ke depan," ucap Jokowi dilansir dari akun media sosial pribadinya, Senin (10/04/2023).
Presiden menyampaikan, setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan bantuan 10 kilo gram beras setiap bulan.
"Dalam hitungan pemerintah, secara nasional penerima bantuan pangan ini sebanyak 21,3 juta keluarga," katanya menerangkan.
Baca Juga: Mahfud MD versus Komisi III DPR: Sebuah Babak Baru Pemberantasan Korupsi
Ia menegaskan, untuk keperluan tersebut, pemerintah meluncurkan kegiatan penyaluran cadangan beras pemerintah untuk bantuan pangan tahun 2023 di Perum Bulog Pusat Distribusi Ngabeyan, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Saya juga memastikan ketersediaan beras di sejumlah daerah di Tanah Air masih terkendali karena panen raya masih berlangsung di Tanah Air, dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Sulawesi Selatan," imbuhnya.
Meski demikian, kata mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta tersebut, pemerintah akan tetap melakukan impor beras sebagai langkah antisipasi menghadapi El Nino.
Baca Juga: Harga Pangan Nasional Pekan Ini, Minyak Goreng, Ayam, Beras, dan Cabai
"Beras impor itu untuk berjaga-jaga, sebagai cadangan strategis untuk beras pemerintah," tandasnya menutup pembicaraan.
Artikel Terkait
Nilakanti 3 Tahun Perjuangkan Keadilan, Diduga Korban Kriminalisasi Oknum Polisi Nekat Temui Kapolri
Datangi Mabes POLRI Tinggalkan Keluarga di Dompu NTB, Nilakanti Berharap Temui Kapolri dan Presiden Jokowi
Salaam Karma
Doa Bersama Anak Yatim, KRI Bima Suci Bertolak Lanjutkan Misi Diplomasi
Miss Supraglobal 2022 Ajak Generasi Muda Lestarikan Lingkungan
Memaknai Keberkahan Ramadan - 15
Sejak 2004-2022, KPK Tangani 373 Kasus Penyuapan Pelaku Usaha
AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolres Baru Cianjur
Tingkatkan Kualitas, 31 PKBM Cianjur Akan Diakreditasi BAN Jabar
Mahfud MD versus Komisi III DPR: Sebuah Babak Baru Pemberantasan Korupsi