KPK Kroscek Penyaluran Bansos 2020-2021 Kemensos di 2 Provinsi

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Rabu, 5 April 2023 | 19:49 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. Foto:Fianda Sjofjan Rassat
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. Foto:Fianda Sjofjan Rassat

Journalnusantara.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menelusuri penyaluran bantuan sosial (bansos) pada rentang waktu 2020-2021 di Banten serta Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penelusuran ini terkait penyidikan kasus korupsi penyaluran bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial atau Kemensos pada 2020-2021.

Penelusuran dilakukan lewat pemeriksaan sejumlah saksi. KPK di Polresta Serang, Rabu (15/3/2023) memeriksa pendamping PKH Nurul Falah Citra dan Ida Roswita Hasan, Koordinator Wilayah I Pendamping KPM PKH Provinsi Banten Hikmatussobri, serta koordinator Kabupaten Tangerang tahun 2020 Muhidin.

Sementara itu, di BPKP NTT, KPK memeriksa saksi pendamping PKH Kristianus Karo serta Erti Vertiana Selan, Supervisor Distribusi PT BGR Divre Kupang Muchtar Djamaluddin, dan Koordinator Wilayah 1 PKH Provinsi NTT Polikarpus Meo Teku.

Baca Juga: Menko Polhukam Minta Satgas Saber Pungli Sapu Bersih Praktik yang Meresahkan Masyarakat

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pendistribusian bantuan sosial beras untuk KPM PKH tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI yang ada di wilayah Provinsi Banten dan Provinsi NTT," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (16/3/2023).

KPK memutuskan untuk menggelar penyidikan terkait korupsi bansos. Kasus ini sebelumnya telah melalui tahap penyelidikan.

"KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI," ujar Ali Fikri.

Terkini, salah satu tersangka dalam kasus dimaksud adalah mantan Dirut Transjakarta M Kuncoro Wibowo. KPK belum mengungkapkan lebih lanjut soal uraian perbuatan para tersangka serta pasal yang disangkakan kepada mereka.

Hanya saja, Ali menegaskan pihaknya segera membeberkan hal tersebut ke publik.

Baca Juga: Bantu Bertugas, Pemkab Wonogiri Berikan Ratusan Motor untuk Kades dan Lurah

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB
X