Journalnusantara.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menelusuri penyaluran bantuan sosial (bansos) pada rentang waktu 2020-2021 di Banten serta Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penelusuran ini terkait penyidikan kasus korupsi penyaluran bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial atau Kemensos pada 2020-2021.
Penelusuran dilakukan lewat pemeriksaan sejumlah saksi. KPK di Polresta Serang, Rabu (15/3/2023) memeriksa pendamping PKH Nurul Falah Citra dan Ida Roswita Hasan, Koordinator Wilayah I Pendamping KPM PKH Provinsi Banten Hikmatussobri, serta koordinator Kabupaten Tangerang tahun 2020 Muhidin.
Sementara itu, di BPKP NTT, KPK memeriksa saksi pendamping PKH Kristianus Karo serta Erti Vertiana Selan, Supervisor Distribusi PT BGR Divre Kupang Muchtar Djamaluddin, dan Koordinator Wilayah 1 PKH Provinsi NTT Polikarpus Meo Teku.
Baca Juga: Menko Polhukam Minta Satgas Saber Pungli Sapu Bersih Praktik yang Meresahkan Masyarakat
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pendistribusian bantuan sosial beras untuk KPM PKH tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI yang ada di wilayah Provinsi Banten dan Provinsi NTT," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (16/3/2023).
KPK memutuskan untuk menggelar penyidikan terkait korupsi bansos. Kasus ini sebelumnya telah melalui tahap penyelidikan.
"KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI," ujar Ali Fikri.
Terkini, salah satu tersangka dalam kasus dimaksud adalah mantan Dirut Transjakarta M Kuncoro Wibowo. KPK belum mengungkapkan lebih lanjut soal uraian perbuatan para tersangka serta pasal yang disangkakan kepada mereka.
Hanya saja, Ali menegaskan pihaknya segera membeberkan hal tersebut ke publik.
Baca Juga: Bantu Bertugas, Pemkab Wonogiri Berikan Ratusan Motor untuk Kades dan Lurah
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," tutupnya.
Artikel Terkait
Antisipasi Aksi Brutal, Polres Cianjur Gelar Operasi Cipta Kondisi
Bantu Bertugas, Pemkab Wonogiri Berikan Ratusan Motor untuk Kades dan Lurah
Konvoi Ratusan Pengendara Motor Macetkan Jalur Cisarua - Puncak
Kang Tirta Ungkap Pentingnya Pelajar Gabung IPNU dan IPPNU
Safari Ramadhan
Waspada! Kenali Modus Penipuan Online
Menko Polhukam Minta Satgas Saber Pungli Sapu Bersih Praktik yang Meresahkan Masyarakat
Sambangi Pengadilan Agama, LPBH NU Cianjur Siap Bantu Nahdliyyin Dapatkan Akta Nikah Gratis
Baznas Jadi Sorotan, Cianjur Maju dan Sejahtera Foundation Pertanyakan Aliran Dana untuk Korban Gempa
Ramadan Karim, Yayasan Alamza Karangtengah Gelar Buka Bersama Gratis