Journalnusantara.com, Cianjur - Untuk mengantisipasi aksi brutal brandalan bermotor di malam hari, Personel Gabungan Polres Cianjur menggelar operasi Cipta Kondisi atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) belum lama ini.
Kabag Ops Polres Cianjur Kompol Dede Kasmadi, S.IP., S.I.K. mengatakan, dalam operasi tersebut didominasi pelanggar yang terjaring merupakan anak di bawah umur yang berkendara tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan menggunakan knalpot berisik/brong.
"Sesuai perintah pimpinan bahwa operasi ini dilakukan dalam rangka antisipasi brandalan bermotor, kita melakukan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatan (KRYD). Sasaran dalam operasi ini, yaitu kendaraan yang terindikasi cikal bakal geng motor. Di antaraya yang menggunakan knalpot bising," ucapnya dilansir dari akun media Polres.
Baca Juga: KPK Tahan Pemberi Suap Bupati Buru Selatan
Ia mengatakan, operasi dilakukan dengan patroli secara mobile mengelilingi lokasi rawan kriminalitas. Sejumlah remaja yang tengah nongkrong diperiksa petugas, mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) dan senjata tajam serta yang membawa sepeda motor berknalpot bising.
"Sejumlah pemuda yang kami temui langsung kami himbau agar pulang ke rumah masing-masing," pungkasnya menutup keterangan.
Artikel Terkait
BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat Beberapa Daerah di Jawa Barat
MT Bintulu Gelar Pelatihan Drill Crew Keselamatan Kerja di Atas Kapal
10 Kampus Paling Diminati dalam SPAN-PTKIN 2023
KEK Lido Bogor, Tempat Liburan Kelas Dunia yang Tersambung dengan Jalan Tol Bocimi
Mudik Lebaran Lebih Cepat via Tol Cisumdawu
Ngabuburit, Next Level Gelar Bersih-Bersih Pantai Mataram
Duta Genre Kota Bogor 2022 Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Daerah
Fakta Historis Dibalik Pembagian Juz Al-Qur’an
KPK Tahan Pemberi Suap Bupati Buru Selatan
Wakil Presiden RI Resmikan Jateng Halal Fair 2023 di Semarang