Wow...Gaji Pokok Pensiunan PNS dan Gaji Pensiunan Janda Duda, Dikabarkan Naik

photo author
Ridwan Mubarok, Journal Nusantara
- Jumat, 17 Maret 2023 | 16:31 WIB
Ilustrasi// Perbandingan gaji pensiunan PNS dan anggota DPR, dijamin masa tua makmur sentosa (@pnsberhijab)
Ilustrasi// Perbandingan gaji pensiunan PNS dan anggota DPR, dijamin masa tua makmur sentosa (@pnsberhijab)

JournalNusantara.com - Menjadi seorang abdi negara PNS/ TNI dan Polri merupakan minat mayoritas anak muda di negeri ini. Hal ini dapatlah dipahami karena negara banyak memberikan kemudahan bagi orang-orang yang berstatus abdi negara.

Tidak hanya pada saat aktif sebagai pegawai, ketika sudah pensiun pun mereka mendapatkan fasilitas finansial dari APBN. Kini beredar informasi terkait kenaikan gaji pokok dan dana pensiunan janda duda.

Baca Juga: Waspada...Suami Selingkuh dengan Adik Ipar, Hebohkan Jagat Tiktok hingga Twitter

Mari kita cek tabel gaji pokok pensiunan PNS dan gaji pensiunan janda duda, sepertinya makin tinggi golongan, dana makin besar didapatkan. Semua PNS akan menerima gaji pokok pensiunan PNS dan juga buat mereka yang berstatus janda duda pun akan menerimanynya.

Sebenarnya, berapa gaji pensiunan janda duda dan gaji pensiunan PNS umumnya per golongan, apakah ada kenaikan karena naiknya anggaran?

 pencairan untuk THR dan gaji PNS, Polri, TNI dan pensiunan akan naik
pencairan untuk THR dan gaji PNS, Polri, TNI dan pensiunan akan naik (pixabay./Mohamad Trilaksono )

Jika merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 bahwasanya telah diatur sejumlah besaran pemberian uang pensiunan. Hal itu diberikan jika sudah masuk pada usia purna tugas sebagai abdi negara, yang saat ini disebut PNS.

Baca Juga: Kemendagri Diminta Tanggungjawab atas Pembiayaan Program Beasiswa Affirmasi Otsus Papua

adapun landasan pemberiannya, adalah pangkat dan golongan yang tersemat pada seorang abdi negara yang bersangkutan.

Berikutnya, apakah di tahun 2023 ada kenaikan gaji untuk mereka yang telah memasuki masa purna tugas?.

Sebelumnya perihal pemberian gaji pokok pensiunan PNS, baik gaji pensiunan janda duda tahun 2023, Kemenkeu sendiri telah menggelar rapat pembahasan anggaran belanja tersebut dan hal-hal lainnya untuk tahun 2023.

Baca Juga: Spirit Guru Bangsa: Cak Nur, Gus Dur, dan Buya Syafi’i dalam Aspek Bernegara Masa Kini

Satu kesatuan antara pembuat anggaran dan yang memberikan kajian, Kemenkeu telah membahasnya bersama DPR RI.

Untuk anggaran sendiri tahun ini adanya kenaikan senilai 4,5 persen dan ini merupakan kenaikan secara umum. Sebab hal itu ditengarai oleh adanya peningkatan jumlah peserta ASN yang masuk usia purna tugas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ridwan Mubarok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB
X