JournaNusantara.com - Lagi-lagi, Rumor tak sedap menimpa dunia pendidikan di Cianjur. Komite sekolah dan pihak SMAN 1 Cilaku pungut dana siswa dengan dalih sumbangan. Diduga sebagian alokasi anggarannya masuk iuran MKKS. Yang menarik Ketua MKKS adalah Kepala Sekolah di SMAN 1 Cilaku.
Kabar yang beredar terkait penggalangan dana partisipasi pendidikan melalui komite sekolah terus menjadi buah bibir publik disaat pemerintah gencar memberantas pungutan liar atau pungli, tak terkecuali di sektor pendidikan.
Salah seorang orang tua siswa yang tidak mau disebutkan namanya (red) memaparkan bahwa di SMAN 1 Cilaku ada biaya yang harus dibayar dengan dalih sumbangan akan tetapi sumbangan tersebut ditentukan nilainya dan mengikat.
"Kelas 10 sebesar Rp 3Juta, kelas 11 Rp 1,5juta, dan kelas 12 Rp 1,5Juta," jelasnya, Minggu (26/02).
Lanjutnya, Sumbangan dan pungutan tentu berbeda makna, sumbangan seharusnya tidak ditentukan nilainya dan juga tidak mengikat.
"Kata 'sumbangan' hanya dalih saja, walaupun berdasarkan hasil rapat, nilainya sudah ditentukan oleh pihak komite dan sekolah, juga mengikat, bahkan sampai saat ini masih banyak ijazah yang tidak diberikan kepada siswa karena masih punya tunggakan sumbangan," kata dia.
"Alokasi anggarannya pun harus berhubungan langsung dengan kepentingan siswa, rumor yang beredar malah anggaran sumbangan sebagian ada yang masuk ke iuran MKKS, Peringatan Hari Guru Nasional, Peringatan HUT RI, kegiatan PKG, bahkan rumornya sebagian anggaran buat THR, semua itu kan tidak ada hubungannya dengan kepentingan siswa," lanjutnya.
Sementara Kepala Sekolah SMAN 1 Cilaku Tapip, M.Pd, saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (27/02) mengaku tidak semua siswa dipungut dana sumbangan.
"Sebanyak 20% 0 rupiah, dan sisanya 80% bervariatif tidak sama, sekolah hanya menjalankan apa yang sudah disepakati dalam musyawarah komite bersama orang tua siswa, sesuai RKAS," kata Tapip.
"Salah satu yang sudah direalisasikan dari sumbangan tersebut diantaranya pembangunan lahan parkir motor, untuk mobil operasional siswa belum terealisasi karena masih kekurangan dana," sambungnya.
Diakui Tapip, tiap jenjang kelas ada programnya, jadi setiap tahun ada dana sumbangan.
"Yang jelas ini bukan pungutan tapi sumbangan yang sudah disepakati dalam musyawarah komite bersama orang tua murid sesuai dengan RKAS," dalih Tapip.
"Sumbangan tersebut tidak mengikat, terkait isu menahan ijazah itu tidak benar, hanya belum diambil, datang saja ke sekolah kami akan berikan," kata Tapip.
Ketika ditanya bahwa dana sumbangan tersebut alokasinya harus berhubungan langsung dengan kepentingan siswa, tetapi menurut nara sumber ada alokasi anggaran masuk ke Iuran MKKS, Peringatan Hari Guru Nasional, Peringatan HUT RI, kegiatan PKG, dan pemberian THR, Tapip yang juga menjabat sebagai Ketua MKKS SMA/SMK Kabupaten Cianjur mengatakan bahwa semua itu ada hubungan dengan kepentingan siswa.
Artikel Terkait
Presiden dan Sejumlah Menteri Saksikan Lomba F1 Powerboat Danau Toba
KPK dan BI Jalin Kerjasama, Buru Pelaku Kasus Korupsi
Sri Mulyani Minta Jajaran Pegawai Pajak Jaga Kepercayaan Publik
MUI Resmi Terbitkan Ketetapan Halal Mixue Ice Cream dan Tea
Patroli Pengawasan, Panwaslu Desa Se-Kecamatan Pagelaran Berinisiasi Membentuk Posko Gabungan
Prof. KH. Ali Yafie, Sosok Ulama Tradisionalis yang Inklusif-Modern
Bincang-Bincang Ringan dengan Ilhan Omar, Anggota Kongres Amerika Serikat