JournalNusantara.com - Polda Metro Jaya melakukan proses ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo, pria yang disebut Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah.
Sebelumnya, sebagian publik menyoroti kasus kematian Sutrimo yang dinilai tak wajar usai ditemukan tewas di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), pada akhir Juli 2026 lalu.
Kematiannya sontak menjadi tanda tanya, terlebih, Sutrimo sejak awal disebut sebagai Karumga Febrie yang kini terjerat kasus korupsi.
Belakangan, pihak keluarga mengakui bahwa Sutrimo memang bekerja untuk Febrie.
Kendati demikian, keluarga mengaku tak tahu pekerjaan Sutrimo selama bekerja untuk tersangka korupsi di lingkungan Kejagung itu.
Kembali soal proses ekshumasi, polisi kini melibatkan ahli forensik dalam menyelidiki jenazah Sutrimo yang dimakamkan di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.
Baca Juga: MC yang Buat Tantangan Hafalan Al-Quran Ditukar Miras, Kini Rumahnya Digeruduk Massa
Polisi: Ekshumasi Bagian dari Penyidikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyebut, ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
"Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan," kata Budi dalam keterangannya, pada Rabu, 12 Agustus 2026.
"Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas," sambungnya.
Budi menerangkan ekshumasi dilakukan melalui tiga tahapan. Yakni, pembongkaran makam, pemeriksaan luar untuk memastikan identitas jenazah sesuai permintaan penyidik, serta pemeriksaan bagian dalam.
Pemeriksaan melibatkan tim gabungan Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dari Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Tim juga melibatkan ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi.
Artikel Terkait
Edisi KKN 174 : Olah Limbah Jadi Berkah, Warga Sukamulya Sulap Kohe Menjadi Pupuk
DPR RI Dorong Pelaku UMKM Cianjur Segera Kantongi Sertifikasi Halal
Mutiara Pagi: Mengagumi Bunga (Bagian 2299)
Bupati Cianjur: Sudah Bukan Zamannya Berkompetisi, Kini Waktunya Kolaborasi
Cegah Konflik, Kadisdikpora Cianjur Bacakan Deklarasi Damai Antarpelajar
Serdik Sespimmen Polri Pantau Pasokan Bahan Pokok di Cianjur
Pemkab Cianjur Perkuat Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Transaksi Keuangan
Ombudsman Jawa Barat Evaluasi Mutu Pelayanan Publik RSUD Cimacan Cianjur
Serdik Sespimmen Polri Tinjau Aktivitas Ekonomi Warga di Cianjur
MC yang Buat Tantangan Hafalan Al-Quran Ditukar Miras, Kini Rumahnya Digeruduk Massa