JournalNusantara.com - Sebagian publik di media sosial, tengah ramai menyoroti dugaan kasus penipuan berkedok rekrutmen atau penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diduga melibatkan oknum militer aktif di Jawa Timur (Jatim).
Dalam kasus ini, kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp20 miliar dengan korban diduga lebih dari 20 orang.
Sejumlah orang yang mengaku jadi korban dugaan penipuan seleksi CPNS itu akhirnya memutuskan untuk melapor ke Polda Jawa Timur pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Kuasa hukum para korban Ketut Surya Putra menuturkan, dalam laporan awal ini, pihaknya mempolisikan seorang bernama OP, selaku pemilik lembaga pelatihan kerja PT PTC yang bertempat di Sidoarjo, Jawa Timur.
Ketut menyebut, para pelapor ini mengaku percaya terhadap oknum-oknum tersebut, terlebih keluarga mereka merupakan purnawirawan atau bahkan masih sesama perwira aktif di instansi tersebut.
"Modusnya adalah para korban ini didekati oleh orang-orang yang saat ini masih menjabat di suatu instansi aktif," kata Ketut dalam keterangannya, pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Baca Juga: Muswil VII KAHMI Jabar Memanas dan Dinamis, Tujuh Presidium Terpilih Periode 2026–2031
"Namun mereka ini menawarkan korban ini untuk bertemu dengan si pelaku OP," sambungnya.
Modus Penipuan Berkedok 'Seleksi Susulan'
Ketut menuturkan, penipuan ini bermula saat para pelapor mengikuti tes resmi seleksi CPNS pada 2024-2025 dengan tujuan bermacam-macam instansi, namun dinyatakan gagal di tahap akhir.
Setelah itu, sejumlah oknum yang masih aktif berdinas di sejumlah instansi militer di Jawa Timur kemudian diduga menawarkan bantuan agar mereka bisa lolos CPNS, dengan modus adanya 'seleksi susulan'.
"Terdapat banyak sekali instansi-instansi yang dijanjikan seperti kementerian, kejaksaan dan juga IPDN dan juga BUMN," sebut Ketut.
Ketut menilai, para pelapor rata-rata dimintai uang oleh OP berkisar ratusan juta. Hal itu, apabila korban ingin diterima atau dinyatakan lolos seleksi 'susulan' ini.
"Contohnya, misalkan jika ingin masuk di instansi A dia harus merogoh kocek Rp700 juta, di instansi B dia merogoh kocek Rp500 juta. Berbeda-beda seperti itu," ujarnya.
Artikel Terkait
Yuk Dukung Bulan Lestari di Ajang Miss Grand Indonesia 2026
Mutiara Pagi: Lapangkan Hati (Bagian 2296)
Polres Cianjur Salurkan Air Bersih dan Pengobatan Gratis di Cibeber
AWC Polres Cianjur Salurkan Bantuan Air Bersih di Nanggeleng
Warga Nanggeleng Cibeber Terima Bantuan Air Bersih dari Polres Cianjur
Alumni PMII Deklarasikan Pembentukan PC IKA PMII Kabupaten Sukabumi
BKPRMI Cianjur Mulai Pembinaan TKA TPA di Cijati dan Kadupandak
Fakultas Psikologi UIMA Gelar Talkshow Literasi Masyarakat di Cianjur
Diantar Sosiologi
Muswil VII KAHMI Jabar Memanas dan Dinamis, Tujuh Presidium Terpilih Periode 2026–2031