JournalNusatara.com - Partai Demokrat akhirnya angkat suara terkait pernyataan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang sebelumnya menyinggung adanya kemungkinan “orang besar” atau agenda politik tertentu di balik polemik ijazah dirinya.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan bahwa partainya tidak mengetahui siapa sosok atau kelompok yang dimaksud dalam ucapan tersebut.
Baca Juga: Istri Wajib Tahu, Ini Alasan Suami Perlu Rutin Mengeluarkan Cairan Putihnya
Herman mengatakan bahwa Demokrat tidak pernah terlibat, membahas, ataupun memiliki informasi mengenai adanya pihak tertentu yang diduga punya kepentingan politik di balik isu ijazah.
Menurutnya, jika ada pihak yang dianggap mengetahui atau memahami konteks itu, Presiden Jokowi sendiri adalah orang yang paling tepat untuk memberikan klarifikasi, karena pernyataan tersebut berasal darinya.
Ia menambahkan, Demokrat memilih untuk tetap berada pada posisi yang konstruktif dalam dinamika politik saat ini.
Baca Juga: Dukung Komitmen Kemenkop, Koperasi Pesantren Harus Jadi Pilar Ekonomi Umat
Fokus utama partai, kata Herman, adalah mendukung agenda pemerintahan yang sedang berjalan, terutama program-program nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bagi Demokrat, keterlibatan dalam isu yang tidak jelas dasar faktanya hanya akan mengalihkan perhatian dari kerja nyata yang lebih penting.
Baca Juga: CAIR! Ini Cara Cek Bansos PKH Desember 2025, Ketahui Rincian Nominal Bantuan Periode Terakhir
Di tengah ramainya pembicaraan publik mengenai polemik ijazah tersebut, Herman menekankan bahwa Demokrat tidak ingin terjebak dalam spekulasi, apalagi sampai ikut menyebarkan dugaan yang tidak memiliki bukti kuat.
Ia mengingatkan bahwa setiap isu politik yang berkembang harus tetap berada dalam koridor yang objektif dan proporsional, bukan berdasarkan rumor atau opini yang tidak terverifikasi.
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini di Pegadaian: UBS dan Galeri24 Kompak Melambung Tinggi
Lebih jauh, ia juga menyampaikan bahwa jika memang ada hal-hal yang perlu dibuktikan atau diproses, mekanisme hukum yang sesuai harus menjadi jalan utama, bukan perdebatan di ruang publik yang justru menambah kebingungan masyarakat.