JournalNusantara.com — Kasus pengeroyokan yang menewaskan dua Debt. Colektor (Penagih Hutang) di wilayah kalibata, Jakarta Pusat menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, sejumlah masyarakat turut mendukung dan mengapresiasi langkah ke Enam anggota polisi yang kini menjadi tersangka dalam pengoroyokan tersebut.
Baca Juga: Hukum Sholat dalam Islam, Begini Menurut Pendapat Ulama
Ketika sekelompok debt collector bertindak serampangan di jalanan, tanpa pandang bulu mengintimidasi dan merampas kendaraan, tindakan tegas dari aparat penegak hukum sangat diperlukan.
Keberanian enam anggota kepolisian yang mengambil langkah tegas menghadapi ancaman ini mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat.
Baca Juga: Ketika Permainan Tradisional Masih Jadi Pilihan Anak-anak di Cianjur
Namun, sayangnya, tindakan berani tersebut kini menempatkan mereka di ujung tanduk karir, menghadapi ancaman hukuman berat yang dirasa tidak adil.
Masyarakat Indonesia telah lama resah dengan ancaman terus-menerus dari debt collector yang menyalahgunakan kekuasaan mereka.
Kini, ketika para penegak hukum menunjukkan keberanian untuk melindungi masyarakat, mereka justru terancam hukuman.
Baca Juga: Pemerintah Cianjur Gratiskan Tarif Kawasan Gerbang Wisata Cibodas
Hal ini memicu gelombang dukungan dari masyarakat yang menyerukan keringanan hukuman bagi keenam anggota polisi tersebut.
“Kita tidak mendukung kekerasan, namun dalam situasi kritis, tindakan mereka adalah demi keselamatan masyarakat,” ujar salah seorang pendukung.
Baca Juga: Hoaxs, Pedaftaran Prakerja di Bulan Desember 2025 Belum di Buka
Petisi untuk mendukung keenam polisi ini telah diluncurkan, meminta para penegak hukum dan pembuat kebijakan untuk mempertimbangkan kebijaksanaan dan keadilan dalam menjatuhkan hukuman.