JournalNusantara com - Menjelang Natal dan Tahun baru 2026 Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur melakukan monitoring di sejumlah tempat wisata. Salahsatunya kawasan pintu masuk Cibodas.
Upaya monitoring tersebut guna untuk memastikan bahwa gerbang kawasan wisata Cibodas masih bebas dari pungutan retribusi atau gratis menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Baca Juga: Hoaxs, Pedaftaran Prakerja di Bulan Desember 2025 Belum di Buka
Kebijakan tersebut merupakan solusi jangka pendek setelah banyak yang menilai tarif retribusi sebelumnya terlalu tinggi.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Ayi Reza Addairobi, mengatakan kebijakan penggratisan tiket masuk Cibodas adalah hasil kesepakatan bersama antara Komisi 2 dan 3 DPRD, Kepala Desa Cimacan, serta pihak terkait lainnya.
Baca Juga: Kebakaran Kios di Bojongmeron, Akses Masuk Bomero Citywalk Dikeluhkan Warga
“Betul. Konsekuensinya retribusi dari Cibodas sejak tanggal 29 September sampai dengan saat ini nol,” kata Ayi Reza kepada media.