Cara Cek Penerima Bansos PKH Cair Desember 2025: Simak Panduan hingga Nominal yang Diterima

photo author
Isman Muslim, Journal Nusantara
- Minggu, 14 Desember 2025 | 08:06 WIB
Simak cara cek penerima bansos PKH cair Desember 2025 secara online, ikuti panduan dan ketahui besaran nominal per KPM. (Doc. YouTube BUNGKAS WAE/ JogloMedia.com)
Simak cara cek penerima bansos PKH cair Desember 2025 secara online, ikuti panduan dan ketahui besaran nominal per KPM. (Doc. YouTube BUNGKAS WAE/ JogloMedia.com)

JOURNALNUSANTARA.COM - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan Desember 2025.

Bantuan ini merupakan salah satu inisiatif utama pemerintah yang dirancang untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam upaya menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.

PKH diberikan secara bersyarat kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, mencakup berbagai kategori rentan, mulai dari ibu hamil hingga lanjut usia.

Baca Juga: Cara Cek NIK dan Status DTSEN, Ada 5 Bansos Siap Cair Desember 2025

Cara Cek Status Penerima PKH Desember 2025

Untuk memberikan kemudahan dan transparansi, Kemensos telah menyediakan layanan digital bagi masyarakat yang ingin memverifikasi apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan PKH.

Pengecekan status ini sangat praktis, karena Anda cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau data KTP secara daring (online).

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mengecek status penerima Bansos PKH per tanggal 14 Desember 2025:

1. Kunjungi Laman Resmi Cek Bansos Kemensos

Akses situs resmi Cek Bansos Kemensos melalui alamat: https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Lengkapi Data Lokasi dan Identitas

Pilih data lokasi Anda secara berurutan: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP.Isi nama lengkap Anda sesuai KTP.

Baca Juga: Daftar Lengkap Dewan Juri Indonesian Idol 14: Hadirkan Formasi Baru dengan Adanya Raisa hingga Soleh Solihun

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Isman Muslim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X