Ustadz Evie Effendi Terseret Kasus KDRT, Begini Kronologinya

photo author
Deni Wijaya, Journal Nusantara
- Jumat, 5 Desember 2025 | 17:26 WIB
Ustaz Evie Effendi Ditetapkan Sebagai Tersangka.
Ustaz Evie Effendi Ditetapkan Sebagai Tersangka.

Tiga bulan berlalu, kasus hukum Ustaz Evie Efendi menemukan titik terang. Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, menyampaikan bahwa Evie Efendi telah ditetapkan sebagai tersangka, begitu pula tiga orang terdekatnya.

"Untuk perkara tersebut kami sudah menetapkan yang bersangkutan beserta tiga orang lainnya sebagai tersangka," kata Anton di Mapolrestabes Bandung, Jumat (5/12/2025).

Anton mengatakan Ustaz Evie Efendi belum ditahan dan akan menjalani pemeriksaan pekan depan.

"Akan kami lakukan pemeriksaan. Kami sudah layangkan surat pemanggilan minggu depan untuk dilakukan pemeriksaan di Kantor Satreskrim Polresta Bandung," ujarnya.

"Kami jadwalkan hari Selasa atau Rabu, nanti kita lihat," tambahnya.

Baca Juga: PREDIKSI Skor Persib vs Borneo FC di Super League: Susunan Pemain, dan Head to Head Cukup Ketat

Terkait pasal yang disangkakan, Anton menyebut bahwa Evie dijerat pasal KDRT.

"Pasal yang disangkakan UU KDRT sesuai yang dilaporkan oleh anaknya," katanya.

Tak hanya Evie, tiga orang terdekatnya juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Tiga orang lain ada hubungan kerabat dengan tersangka," ucap Anton.

Saat ditanya soal kemungkinan jemput paksa bila pemanggilan pekan depan tidak diindahkan, Anton menjawab hal itu bergantung pada alasan yang diberikan. Namun ia berharap Evie kooperatif.

Baca Juga: RAMALAN Zodiak Hari Ini, 5 Desember 2025: Capricorn Kelola Finansial, Aquarius Ada Peluang, dan Pisces Introspeksi

"Nanti kita cek dulu, apakah diterima alasannya. Nanti kita layangkan surat panggilan kedua. Kalau tidak diindahkan baru (dijemput paksa)," tutupnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Deni Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X