Kejujuran untuk membela petani, sebetulnya akan terbuka, ketika kita memberi penghormatan terhadap kehidupan petani. Membeli gabah petani saat panen tiba dengan harga yang wajar adalah bentuk keberpihakan nyata atas nasib dan kehidupan petani ke arah yang lebih baik. Masalahnya adalah adakah niat Pemerintah untuk mewujudkannya ?
Elegi Gabah sering terngiang-ngiang dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Petani akan kecewa berat, jika Pemerintah hanya berdiam diri ketika saat panen datang, harga gabah anjlok. Petani pun wajar bertanya, kapan Pemerintah akan hadir di tengah kesulitan mereka ? Sangat menggelikan, kalau pertanyaan itu dijawab dengan kalimat "kapan-kapan" !
Rasa was-was petani seperti ini, kini tidak perlu terjadi lagi. Presiden Prabowo dan Kabinet Merah Putih telah hadir dan berada di tengah kehidupan kaum tani. Ditetapkannya kebijakan "satu harga" gabah sebesar Rp.6500,- menjamin petani tidak akan menjual gabah kering panennya dibawah harga Rp. 6500,-. Pemerintah telah menugaskan Perum Bulog, Pengusaha Penggilingan Padi dan Offtaker lain, untuk membeli gabah petani minimal di harga Rp. 6500,- per kg. (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).
Artikel Terkait
Bulan Ramadan yang Jarang Diketahui Banyak Orang
Menolak Punah Petani Muda
Revi Muhamad Yunus Juara 1 Kompetisi Tabuh Bedug, Serukan Silaturahmi dan Kreativitas Anak Muda
Mutiara Pagi: Setiap Detik (Bagian 1781)
Pelantikan BLM, BEM, dan HMP STIT ASS'AIDIYYAH: Momen Awal Kepemimpinan Baru untuk Kemajuan Kampus
Mutara Pagi: Tirani Ketidaktahuan (Bagian 1782)
Heboh Danantara, Mampukah Mencontoh Negeri Tirai Bambu?
AMDM Geruduk Kantor Desa Mekarsari Tanyakan Transparansi Anggaran Ketahanan Pangan
AMANGKURAT III, Raja Jawa yang Anti Belanda
Mutiara Pagi: Rumi pun Berpuisi (Bagian 1783)