Journalnusantara.com, Jakarta - Saat ini secara tren, kasus perceraian karena judi online di Indonesia cenderung naik pada periode 2018-2023.
Salah satu bahaya judi online adalah merosotnya kondisi keuangan yang bisa memicu keretakan rumah tangga dan menyebabkan perceraian.
Seperti persis yang dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie pada 17 Juni 2024, dampak judi bisa menyebabkan keretakan rumah tangga.
Menurutnya, judi slot ini membuat kehidupan keluarga menjadi tidak harmonis dan makin banyak persoalan.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa judi online bahkan bukan hanya merusak ekonomi keluarga, tapi juga hubungan di keluarga itu sendiri.
“Suami dan istri jadi bertengkar, anak-anak kehilangan harapan karena ekonominya rusak. Dan korban paling terbesar dari judi online adalah kaum perempuan. Karena yang main judi lakinya, yang korban uang belanjanya dipotong adalah kaum perempuan," katanya.
Jika melihat data, secara tren kasus perceraian karena judi di Indonesia memang cenderung naik pada periode 2018-2023.
Artikel Terkait
Top! Potret Babinsa Koramil 1424-05/Sinjai Selatan Bantu Penyemprotan Tanaman Padi Milik Petani
Bijak dalam Memanfaatkan Waktu: Anugerah yang Tak Tergantikan Menurut Islam
Ditjenpas Luncurkan Standar dan Modul Perlakuan Anak Kasus Terorisme
Ihsan Menjalani Hidup
Curug Ciarjuna di Garut, Miliki Beberapa Air Mancur yang Cocok untuk Bersantai dan Bermain Air
PP Muhammadiyah Terima Kunjungan Dubes Jepang
Anak Muda Lentera Bangsa
Kala TNI Membangun Akses Jalan Sekolah Rimba Papua
Taruna TK. IV AAU Ziarah ke Makam Panglima Besar Jenderal Soedirman
HIMAT Hari Ini, Cianjur "Suram" Esok Hari