JournalNusantara.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran uang palsu. Tak tanggung-tanggung, uang palsu yang disita senilai Rp 22 miliar.
"Barang bukti ada Rp 22 M uang palsu siap edar," ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (18/6).
Selain uang palsu miliran rupiah, polisi menyita satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang, satu mesin GTO atau mesin percetakan, dan beberapa tinta warna.
Bagaimana meningkatkan kekuatan laki-laki 10 kali bahkan pada 79 tahun
Ade mengatakan, ada tiga orang dicokok dalam kasus ini ini. Ketiganya adalah M, YA, dan FF. Mereka memiliki peran berbeda-beda.
Baca Juga: Alexander Marwata Dinilai Hambat Kerja Penyidik, Seminggu Harun Masiku tak Tertangkap Juga
Penangkapan kepada para pelaku dilakukan di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT1 RW8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Adapun uang palsu ini rencananya akan disebar untuk Idul Adha.
"Jadi, ini sudah diamankan oleh penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum berawal dari adanya informasi dari masyarakat, akhirnya ditindaklanjuti oleh penyidik dan akhirnya berhasil diungkap oleh penyidik ini," jelas Ade.
Para pelaku dikenakan Pasal 244 dan 245 KUHP. Mereka terancam pidana maksimal maksimal 12 tahun penjara.
Sumber: JawaPos/ Sabik Aji Taufan
Artikel Terkait
Gila... 3,2 Juta Warga Indonesia Main Judi Online, mulai Ibu Rumah Tangga hingga Pelajar
Anggota Koramil Sinak Tewas Ditembak KKB di Papua
Pertegas Toleransi Beragama, Gereja Katedral Kirim Sapi Limosin untuk Masjid Istiqlal
Belajar dari Amerika dan China dalam Membangun Jalan Bebas Hambatan
Ibrahim AS sebagai Ummatan dan Komunitas Muslim Amerika
Universalisasi Pesan Agama
Melihat Kondisi Angkutan Kereta Api di Masa Long Weekend Hari Raya Idul Adha
Ke Mana Para Ilmuwan Kampus?
2 Anggota OPM Ditembak Mati TNI, Salah Satunya Eks Prajurit yang Membelot
Alexander Marwata Dinilai Hambat Kerja Penyidik, Seminggu Harun Masiku tak Tertangkap Juga