BPK Bongkar Indikasi Korupsi Massal Rp 39 Miliar, Diperuntukkan Anggaran Perjalanan Dinas PNS 2023

photo author
Ridwan Mubarok, Journal Nusantara
- Jumat, 14 Juni 2024 | 19:14 WIB
BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas PNS Fiktif, Totalnya Rp39,26 Miliar dalam Setahun. (Instagram @luarbioskop)
BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas PNS Fiktif, Totalnya Rp39,26 Miliar dalam Setahun. (Instagram @luarbioskop)

“Saya baru tahu barusan, ini periode kapan apakah periode dulu akumulasi yang belum terbayarkan. Jika memang ada temuan BPK kita akan melakukan, bila memang kesalahan yang diperbaiki administrasinya namun jika memang ada akan minta pengembalian namun jika tidak maka akan dipidanakan,” jelasnya.

Sudah sepatutnya kita menggunakan anggaran yang diberikan negara dengan amanah dan jujur, agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan. Karena temuan BPK seperti ini akan menjadi bola salju yang semakin membesar jika tidak dipecahkan.

Jika bukti sudah terkumpul sudah saatnya untuk mempertegas aparat hukum agar tidak bertindak lunak. Karena korupsi bisa menjadi tradisi yang terus menerus menurun apalagi ini sudah kesekian kali kasus serupa yang terdeteksi.***

Editor: Dimas Ryandi/ Nadia Aprilia Kurnia

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ridwan Mubarok

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB
X