Tim Hukum AMIN Siap Menyerahkan Kesimpulan Hasil Sengketa PHPU Pilpres 2024 ke Tangan MK

photo author
Deni Wijaya, Journal Nusantara
- Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB
Tim Hukum AMIN Siap Pasrahkan Kesimpulan Hasil Sengketa PHPU Pilpres 2024 ke Tangan MK. (Instagram/@dpp_pkb)
Tim Hukum AMIN Siap Pasrahkan Kesimpulan Hasil Sengketa PHPU Pilpres 2024 ke Tangan MK. (Instagram/@dpp_pkb)

Tanggal pengucapan putusan ditetapkan sesuai dengan ketentuan 14 hari kerja sejak perkara tercatat di Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).

Pengucapan putusan untuk perkara PHPU Pilpres dijadwalkan pada 22 April 2024.

Proses Penyampaian Kesimpulan

Baca Juga: Susane Febriyati Soroti Kasus Korupsi Dana Desa yang Terjadi di Cianjur

Mahkamah Konstitusi membuka tahapan penyampaian kesimpulan setelah berakhirnya tahapan persidangan.

Ini dilakukan untuk mengakomodasi hal-hal krusial yang perlu diserahkan atau disampaikan terkait perkara PHPU Pilpres 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Deni Wijaya

Sumber: AyoIndonesia.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

X