Journalnusantara.com - Info terbaru, 34 WNI korban penyekapan perusahaan online scam di Kamboja sudah dibebaskan otoritas setempat. Kapolri juga sudah siapkan penjemputan.
Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) memastikan 34 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban penyekapan perusahaan online scam di Kamboja sudah bebas.
Baca Juga: Membatik, Cara NU Peduli Kemanusiaan Cianjur Ajak Anak Korban Gempa agar Bangkit
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia/BHI Kemenlu Judha Nugraha, mengatakan, pembebasan seluruh WNI tersebut merupakan hasil kerja sama Kedutaan Besar RI Phnom Penh dengan kepolisian setempat.
“KBRI Phnom Penh berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja telah berhasil membebaskan 34 WNI yang mengaku disekap di sebuah perusahaan online scam di Poipet Kamboja,” jelasnya, Ahad 11 Desember 2022.
“Mayoritas mereka berasal dari Sulawesi Utara,” kata dia.
Baca Juga: Mojang Jajaka Cianjur Bantu Korban Gempa Melalui Psikososial Trauma Healing
Judha Nugraha menjelaskan kronologis peristiwa penyekapan dan upaya pembebasan yang dilakukan tersebut.
Katanya, pihak KBRI Phnom Penh menerima adanya pengaduan dari satu korban dugaan penyekapan itu pada tanggal 8 Desember kemarin.
Sehari setelahnya, pihak KBRI Phnom Penh kata Judha, langsung gerak cepat dengan berkoordinasi bersama aparat kepolisian setempat.
Per hari ini, lanjut Judha, seluruh korban dugaan penyekapan itu sudah dibebaskan dan dalam penanganan kepolisian Poipet, Kamboja.
“KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dengan otoritas setempat dan tanggal 9 Desember 2022, seluruh 34 WNI telah berhasil diselamatkan oleh pihak berwenang Kamboja,” kata Judha.
Saat ini, 34 WNI itu kabarnya masih berada di kantor Kepolisian Poipet untuk dimintai keterangannya sekaligus proses penyelidikan sebelum nantinya dipulangkan ke Indonesia.
Baca Juga: Mojang Jajaka Cianjur Bentuk Moka Quick Response Bantu Korban Gempa
Artikel Terkait
Mojang Jajaka Cianjur Bentuk Moka Quick Response Bantu Korban Gempa
Mojang Jajaka Cianjur Bantu Korban Gempa Melalui Psikososial Trauma Healing
Naas, Pelaku Penipuan di Tulang Bawang Ditangkap Polisi
Presiden Rusia Vladimir Putin Teken UU Anti LGBT
Beberapa Manfaat Serum Vitamin C Untuk Kulit Wajah
Tambang Batu Bara di Sumbar Meledak Memakan 10 Korban Jiwa
Vania Zulfikar : Sadarilah Bahwa Jarimu adalah Harimaumu
Hanifah: Urgensi Amandemen UUD 1945
Video Mesjid Diobrak-Abrik, Diduga Al-qur'an Dilumuri Darah Viral di Medsos
Rahma Dita: Berhati-hatilah Berselancar di Sosial Media, Jejak Digital Selalu Ada