Bukan Karena Kita Lemah, Tapi Karena Arah Kebijakan Tidak Berpihak: Mengapa RS Penang Tampak Lebih Unggul

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Sabtu, 14 Juni 2025 | 04:00 WIB
Rumah Sakit Internasional  (Pexels)
Rumah Sakit Internasional (Pexels)

Oleh: Wisanggeni Tama

Ketika publik Indonesia membaca testimoni figur seperti Tantowi Yahya yang melakukan medical check-up (MCU) di Penang, Malaysia, banyak yang langsung menyimpulkan: "Ya jelas, di sana lebih canggih, cepat, murah, dan ramah." Namun, kesimpulan seperti itu terlalu dangkal jika tidak melihat struktur yang melandasinya. Kenapa rumah sakit swasta di Penang bisa memberikan layanan yang terasa kelas dunia, sementara banyak RS di Indonesia terlihat tertinggal? Apakah karena dokter kita kurang pintar? SDM kita kurang kompeten? Tidak. Masalah utamanya bukan pada individu, tapi pada tata kelola. Lebih tepatnya: tata kelola fiskal, tata kelola narasi, dan iklim politik.

Insentif Pajak Malaysia: RS Didukung, Bukan Ditekan

Malaysia melalui lembaga seperti MIDA dan MHTC memberikan insentif pajak besar-besaran kepada rumah sakit swasta yang melayani pasien luar negeri. Salah satu insentif utamanya disebut "Investment Tax Allowance" atau disingkat ITA. Apa artinya ini secara sederhana? Begini:

Jika sebuah rumah sakit swasta di Penang membangun gedung baru, membeli peralatan canggih, atau memperluas fasilitasnya untuk melayani pasien luar negeri, maka biaya-biaya itu bisa dijadikan pengurang pajak secara penuh. Bahkan, dalam banyak kasus, mereka tidak perlu membayar pajak penghasilan selama bertahun-tahun. Ada juga potongan pajak khusus untuk rumah sakit yang memakai teknologi otomasi (Automation Capital Allowance), serta potongan dua kali lipat untuk biaya pelatihan staf dan promosi ke luar negeri (Double Deduction).

Hasilnya? Rumah sakit di sana bisa membeli alat terbaik, merekrut SDM tambahan, mempercepat pelayanan, dan tetap efisien - karena negara memberi ruang napas yang luas melalui kebijakan fiskal.

Bandingkan dengan rumah sakit swasta di Indonesia. Mereka harus membayar pajak penuh untuk semua pembangunan. Pajak impor alat medis tinggi. Promosi ke luar negeri tidak didukung. Bahkan untuk akreditasi saja, rumah sakit di Indonesia harus mengeluarkan biaya besar.

Biaya Akreditasi: Sistem Paket vs Sistem Pecah-pecah

Akreditasi rumah sakit di Malaysia dijalankan oleh MSQH (Malaysian Society for Quality in Health), sebuah lembaga nirlaba yang menyusun paket akreditasi secara menyeluruh. Biaya yang dikenakan rumah sakit bisa mencapai RM 400.000-500.000 (sekitar Rp 1,4-1,7 miliar), namun biaya tersebut biasanya sudah mencakup pelatihan staf, dokumentasi mutu, audit internal, survei lapangan, hingga monitoring pasca-akreditasi. Semua dalam satu paket terpadu.

Sebaliknya, di Indonesia, akreditasi oleh KARS dilakukan dengan tata kelola tarif per tahap. Biaya survei tampak murah di awal - misalnya Rp 30-60 juta tergantung kelas RS - tetapi semua komponen lain seperti pelatihan staf, audit internal, penyusunan dokumen, hingga bimbingan simulasi harus dibayar terpisah. Dalam praktiknya, total biaya bisa mencapai miliaran rupiah untuk satu siklus, seperti yang terjadi di RSUD Bantul yang tercatat menghabiskan lebih dari Rp 7 miliar selama tiga tahun.

Model Malaysia memberi kejelasan dan efisiensi, sementara model Indonesia terasa fragmentatif dan membebani rumah sakit untuk mencari vendor eksternal tambahan. Di sini terlihat bahwa bahkan dalam hal tata kelola mutu, RS kita bergerak tanpa kerangka dukungan sistemik yang menyatu.

Struktur Harga Alat dan Obat: Indonesia Tercekik Pajak

Perbandingan harga alat kesehatan menunjukkan kontras mencolok. Di Malaysia, alat kesehatan seperti CT-scan umumnya dikenai pajak ringan - hanya sekitar 5 hingga 6 persen. Tidak ada PPNBM. Sementara di Indonesia, alat yang sama bisa dikenai bea masuk 10 persen, PPN 11 persen, PPh impor, dan bahkan PPNBM 10 hingga 20 persen, tergantung klasifikasinya.

Artinya, sebuah alat senilai Rp 1,6 miliar bisa melonjak menjadi Rp 2,1 miliar atau lebih setelah pajak. PPNBM - pajak barang mewah - masih diberlakukan untuk beberapa alat medis di Indonesia. Ini sempat dikecualikan saat pandemi, tapi di luar itu masih membebani rumah sakit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Jalan Maju Chile

Rabu, 8 Juli 2026 | 06:44 WIB

Islam: Agama yang Paling Disalahpahami

Sabtu, 13 Juni 2026 | 12:19 WIB

Langkah Spiritual dan Fisik Menuju Baitullah

Kamis, 9 April 2026 | 16:31 WIB

Misi Penjaga Perdamaian Dunia Kontingen Garuda

Minggu, 5 April 2026 | 20:47 WIB

Tetap Jaga Jarak

Jumat, 6 Maret 2026 | 14:57 WIB

Variasi Durasi Puasa di Berbagai Belahan Dunia

Minggu, 22 Februari 2026 | 04:46 WIB

Setiap Serangan Israel ke Iran, Selalu Dibayar Lunas

Kamis, 19 Februari 2026 | 05:22 WIB

AS Tangkap Presiden Venezuela Maduro, Besok Siapa?

Senin, 5 Januari 2026 | 05:59 WIB

Indonesia Jd Pemimpin IG Terbesar di ASEAN

Senin, 8 Desember 2025 | 21:33 WIB

Zohran Mamdani, Syiahkah?

Minggu, 9 November 2025 | 19:59 WIB
X