daerah

Keluarga Tanggapi Kapolda NTT soal Penolakan Psikolog oleh Dokter Icha

Minggu, 5 Juli 2026 | 15:20 WIB
Keluarga dokter Icha merespons tentang pernyataan Kapolda NTT mengenai penolakan pendampingan psikolog. (Threads/dokter.emergency)

 

JOURNALNUSANTARA.COM, NTT - Aparat kepolisian terus mendalami rangkaian penyelidikan guna mengungkap tabir di balik meninggalnya dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang karib disapa dokter Icha. Kasus kedaruratan medis yang berujung duka ini resmi diambil alih oleh Polda NTT menyusul adanya laporan dari pihak keluarga terkait dugaan tindakan perundungan atau intimidasi psikologis yang dialami korban sebelum wafat.

Namun, di tengah bergulirnya proses penegakan hukum, dinamika baru muncul setelah pihak keluarga menyatakan keberatan atas pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pimpinan kepolisian daerah setempat. Respons tersebut ditujukan langsung untuk menanggapi pernyataan Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, mengenai penawaran fasilitas bantuan kejiwaan bagi mendiang selama masa penanganan perkara.

Adik kandung korban, Agnes Tiara Maharani D. Pakaenoni, melalui ruang digital menyayangkan narasi yang menyebutkan bahwa kakaknya menolak uluran tangan dari institusi kepolisian. Tara yang kebetulan juga berkarier di ranah medis meluruskan bahwa pihak keluarga sudah mengupayakan pengobatan terbaik dengan melibatkan tenaga medis profesional di bidang kesehatan mental.

Ia menegaskan bahwa mendiang kakaknya pada saat itu sudah berada di bawah perawatan intensif dari dokter spesialis kedokteran jiwa demi memulihkan trauma yang dialami. "Kakak saya sudah ditangani sama ahlinya, spesialis kedokteran jiwa. Jangan membuat statement seolah kakak saya menolak semua pendampingan," tulis Tiara lewat akun Instagram pribadinya, @agnestuara03, pada Minggu, 5 Juli 2026.

Sebelumnya, Irjen Pol Rudi Darmoko sempat mengutarakan penyesalan di hadapan awak media terkait kendala pendampingan psikologis dari tim internal Polda NTT. Rudi menjelaskan bahwa kepolisian sejatinya telah menjadwalkan program pemulihan mental sesaat setelah menerima aduan resmi mengenai ancaman serta tekanan yang mengarah pada dokter Icha.

Pihak kepolisian menyayangkan pembatalan tersebut karena menganggap intervensi dini dari tim psikolog Korps Bhayangkara berpotensi memberikan dampak yang berbeda bagi kelangsungan hidup korban. Kendati demikian, jenderal bintang dua itu menyebutkan bahwa penolakan dari pihak korban didasari oleh alasan yang logis, yakni karena yang bersangkutan sudah dalam penanganan psikiater independen.

Perkara pelik ini bermula dari adanya gesekan dalam pelayanan kesehatan di ruang IGD pada pertengahan Juni 2026, ketika dokter Icha menangani seorang pasien rujukan akibat gigitan ular. Penanganan medis yang diberikan kala itu telah digaransi sesuai dengan standar operasional prosedur baku, termasuk langkah observasi serta konsultasi mendalam bersama dokter spesialis.

Berdasarkan pertimbangan klinis pada saat itu, dokter Icha memutuskan untuk tidak menginjeksikan vaksin antibisa ular karena belum ada indikasi atau rekomendasi mendesak dari hasil pemeriksaan laboratorium. Keputusan medis tersebut rupanya memicu ketidakpuasan dari pihak keluarga pasien yang kebetulan memiliki relasi dengan tokoh politik di Kabupaten Timor Tengah Utara.

Akibat ketidakpuasan itu, serangkaian tekanan verbal diduga mengarah kepada korban hingga memicu kondisi depresi berat yang puncaknya membuat sang dokter ditemukan meninggal dunia di kediamannya kawasan Kupang. Guna menuntut keadilan, keluarga korban kini telah resmi mempolisikan empat orang terduga pelaku intimidasi, yang tiga di antaranya merupakan legislator aktif di DPRD TTU serta seorang dokter hewan.

Tags

Terkini

Empat Pilar Harus Ditanamkan Sejak Dini

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:17 WIB