daerah

Hilirisasi Berujung Nestapa Ekologi, Urgensi Audit Total Gurita Tambang di Teluk Buli

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:06 WIB
Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Feni Halmahera Timur di Teluk Buli. Foto: Salawaku Institut

 

JOURNALNUSANTARA.COM, JAKARTA – Isu kerusakan lingkungan yang melanda wilayah Kali Kukuba serta kawasan perairan Teluk Buli di Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, kian menuai reaksi keras dari beragam elemen sipil.

Gelombang desakan dari lembaga swadaya masyarakat bidang lingkungan, jajaran akademisi, hingga aliansi warga terus mengalir menuntut otoritas berwenang segera mengaudit secara menyeluruh operasional PT Feni Halmahera Timur, yang merupakan anak usaha milik PT Aneka Tambang Tbk.

Keresahan publik ini memuncak seiring meluasnya laporan visual yang memperlihatkan kondisi riil permukaan air di Teluk Buli yang mendadak berubah menjadi keruh pekat.

Fenomena ini disinyalir kuat terjadi akibat penumpukan material sedimentasi yang terlepas dari kawasan konsesi industri ekstraktif di hulu.

Merespons situasi tersebut, Direktur Eksekutif Ekoregion Maluku Utara Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Astuti N. Kilwouw, menegaskan bahwa indikasi degradasi mutu lingkungan ini wajib diusut tuntas tanpa kompromi.

Dampak buruknya dinilai tidak hanya mengancam kelangsungan biota wilayah pesisir, melainkan juga mereduksi ruang hidup warga setempat.

Astuti membeberkan bahwa pencemaran yang merayap dari perlintasan Kali Kukuba menuju wilayah perairan Teluk Buli bukanlah peristiwa perdana di daerah itu.

Oleh sebab itu, ia menuntut intervensi langsung secara riil dari jajaran pemerintah di tingkat daerah hingga pusat demi mengurai akar masalah sekaligus kalkulasi kerugian ekologisnya.

“Pasti itu dapat menghancurkan tata sistem ekologi, terutama ekosistem di Teluk Buli,” kata Astuti seperti dikutip dari Konteks.co.id, media jaringan Promedia, Sabtu (30/5/2026).

Bukan sekadar meminta investigasi lapangan, organisasi lingkungan hidup tertua di Indonesia ini turut mendesak instansi terkait menyisir ulang seluruh dokumen legalitas amdal dan tingkat kepatuhan regulasi korporasi di sana.

Lebih lanjut Astuti mengusulkan pelibatan tim auditor independen eksternal agar proses evaluasi terhadap industri pertambangan di Maluku Utara berjalan objektif.

Pandangan kritis juga dilontarkan oleh kelompok intelektual kampus mengenai fenomena perubahan bentang alam tersebut.

Mahawan Karuniasa selaku pakar manajemen lingkungan dari Universitas Indonesia menjabarkan bahwa anomali perubahan warna perairan yang sangat drastis tersebut tidak bisa diklaim secara sepihak sebagai dampak dari dinamika alam murni.

Halaman:

Tags

Terkini