Journalnusantara.com, Cianjur – Polemik antara Pemuda Peduli Integritas (PEPIN) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Cianjur mencuat ke publik.
Kekecewaan muncul lantaran instansi pemerintah tersebut dua kali mengubah jadwal audiensi secara sepihak, sehingga dinilai tidak menghargai aspirasi masyarakat.
Awalnya, PEPIN mengajukan surat resmi pada 9 September 2025 dengan permohonan audiensi pada Kamis, 11 September 2025. Namun, Perkim kemudian meminta perubahan jadwal ke Rabu, 17 September 2025 dengan alasan agar semua bidang, termasuk Kepala Dinas, dapat hadir.
Sayangnya, saat hari pertemuan, hanya satu bidang yang datang dan banyak pertanyaan PEPIN dibiarkan tanpa jawaban jelas.
Tidak berhenti di situ, PEPIN kembali mengirim surat susulan pada 22 September untuk audiensi pada Rabu, 24 September 2025. Lagi-lagi, Perkim secara sepihak menunda jadwal.
Kondisi ini memunculkan kecurigaan publik bahwa penundaan bukan sekadar kelalaian, melainkan sikap tidak serius dalam menanggapi suara rakyat.
Ketua Umum PEPIN, M Abdul Rohim Rijki, menyampaikan protes keras. “Sudah dua kali Perkim seenaknya mengubah jadwal. Pertama kami masih menunggu dengan sabar, tapi kali ini tidak bisa ditoleransi. Kami akan konsolidasi dan siap turun ke jalan menuntut pertanggungjawaban,” ujarnya.
Rohim menilai, langkah Perkim mencerminkan lemahnya komitmen terhadap keterbukaan birokrasi. “Audiensi itu hak masyarakat, bukan sekadar formalitas. Kalau pemerintah enggan memberikan jawaban, untuk siapa sebenarnya mereka bekerja?” katanya.
Publik pun mulai mempertanyakan kinerja Perkim. Dengan anggaran besar yang dikelola, seharusnya instansi tersebut mampu memberikan penjelasan sederhana kepada masyarakat. Pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas semakin kuat terdengar.
PEPIN menegaskan perjuangan mereka tidak berhenti di meja audiensi. Konsolidasi bersama elemen masyarakat kini digencarkan. Jika Perkim terus menunda tanpa alasan jelas, aksi turun ke jalan dianggap sebagai langkah paling masuk akal untuk menekan pemerintah daerah.
Situasi ini menjadi ujian bagi Perkim. Apakah mereka akan segera memperbaiki sikap dengan membuka ruang dialog yang sehat, atau justru membiarkan kekecewaan warga berkembang menjadi aksi protes besar?
Satu hal yang pasti, masyarakat Cianjur berharap pelayanan publik tidak lagi diwarnai sikap abai dan tarik-ulur jadwal. Suara rakyat seharusnya didengar, bukan dipermainkan.