Sekda Absen di RDP APBD Cianjur, Masyarakat Sipil Kritik Inkonsistensi Anggaran

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Senin, 22 September 2025 | 20:09 WIB

Journalnusantara.com, Cianjur – Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cianjur digelar di ruang sidang DPRD, pada Senin (22/9/2025).

Forum tersebut menghadirkan unsur legislatif, eksekutif, serta perwakilan masyarakat sipil dari Gerakan Masyarakat Sipil Cianjur. Namun, ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) dalam rapat memicu kekecewaan.

Unang Margana, salah satu peserta RDP, secara terbuka menyampaikan ketidakpuasannya. Menurutnya, absennya Sekda dalam forum strategis ini menunjukkan kurangnya keseriusan pemerintah daerah.

Sementara itu, Direktur Pos Logis, Asep Thoha, menyoroti adanya inkonsistensi dalam penyusunan APBD. Ia menegaskan bahwa disiplin dalam perencanaan anggaran berarti juga disiplin menaati aturan hukum.

“Penyusunan APBD harus konsisten, bukan hanya soal teknis penyusunan, tetapi juga soal kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Asep menambahkan, jika inkonsistensi terus terjadi, hal tersebut bisa dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.

“Kalau proses penyusunan tidak sesuai aturan, sama saja dengan mengingkari hukum. Itu bisa saja digugat secara hukum,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa APBD harus disusun berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang memenuhi aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis. Jika tidak terpenuhi, maka penyusunan anggaran berpotensi cacat hukum.

“Setiap tahap, mulai dari perencanaan hingga penetapan, wajib sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Asep menekankan, kritik yang disampaikan masyarakat sipil bertujuan mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah.

“Kami ingin ada perbaikan dalam penyusunan APBD ke depan. Kritik ini bukan untuk menjatuhkan, melainkan agar pemerintah lebih transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X