daerah

Aktivis KOPRI PMII Cianjur Desak Evaluasi Total KPAI dan DP2KBP3A Terkait Dugaan Pelanggaran

Sabtu, 9 Agustus 2025 | 08:08 WIB

Journalnusantara.com, Cianjur - Aktivis Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI PMII) Cianjur, menyikapi serius dugaan pelanggaran yang melibatkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Cianjur.

Salah satu kader, Vira Aulia menilai dugaan tersebut mencerminkan kegagalan serius dalam menjalankan amanah publik, terutama yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.

Dia menyoroti tiga indikasi utama yang meresahkan, yakni konflik kepentingan dan pelanggaran etika, penyelewengan dana, serta tata kelola yang buruk. Menurutnya, dugaan bahwa Ketua KPAI Cianjur menjadi pengacara bagi pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan berusia 21 tahun merupakan tamparan keras bagi integritas lembaga perlindungan anak.

"Kami juga mempertanyakan di mana letak nurani dan komitmen KPAI Cianjur ketika justru membela pihak yang diduga merusak masa depan korban," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Journalnusantara.com, Sabtu (9/8/2025).

Terkait dugaan penyelewengan dana, Vira menyebut penolakan transparansi dana kepada para anggota dan dugaan penggunaan Surat Keputusan (SK) yang cacat hukum untuk mencairkan dana hibah dari Pemkab Cianjur senilai Rp90 juta adalah preseden buruk.

Dalam hal ini pihaknya menyatakan sikap tersebut bertentangan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang diatur dalam berbagai regulasi.

"Apabila dana yang seharusnya digunakan untuk program perlindungan anak dikelola secara tidak transparan dan terindikasi cacat hukum, hal itu sama saja dengan mencuri hak-hak anak dan perempuan secara sistematis," tuturnya.

Lebih lanjut Vira juga mempertanyakan peran dan fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KBP3A) Cianjur sebagai mitra strategis yang mengucurkan dana hibah.

Ia menduga DP2KBP3A berperan sebagai "jalur tol" bagi pencairan dana hibah yang bermasalah. Menurutnya, hal itu adalah sebuah ironi, di mana DP2KBP3A yang seharusnya menjadi garda terdepan perlindungan anak dan perempuan justru diduga menutup mata saat dana disalurkan dengan cara yang mencurigakan.

Melihat kondisi yang memprihatinkan ini, Vira Aulia S mendesak Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk segera melakukan evaluasi total terhadap KPAI Cianjur.

"Kami juga merekomendasikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar melakukan audit total terhadap penggunaan dana hibah KPAI Cianjur," bebernya.

Selain itu, ia mendesak DP2KBP3A Cianjur untuk segera mereformasi sistem pengawasan dana hibah dan meminta pemerintah daerah untuk mengaudit total kinerja DP2KBP3A, khususnya terkait proses pencairan dana hibah.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan aktivis perempuan muda untuk tidak segan bersuara dan mengawal isu ini, karena integritas dan moralitas adalah harga mati," tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak KPAI dan DP2KBP3A Cianjur terkait kekisruhan tersebut yang tengah ramai dan jadi perbincangan di masyarakat.

Tags

Terkini