"Enggak boleh. Kalau ada kotak infaq di sini langsung saja diambil bawa pulang," selorohnya.
Selain itu, ada beberapa aturan yang harus ditaati setiap pengunjung di masjid ini, salah satunya wajib menutup aurat.
Warga non-muslim boleh melihat kemegahan masjid ini, asalkan menutup aurat.
Baca Juga: Masjid Raya Al-Jabbar, Rumah Ibadah Kebanggaan Masyarakat Jawa Barat
"Semua yang masuk ke sini harus menutup aurat. Menutup kepala kalau perempuan. Aturan wajar di semua tempat pasti ada etikanya. Etika masjid tidak ada yang dilanggar," tandasnya.
Artikel Terkait
Media Sosial Akan Jauh Lebih Panas dan Membara di Tahun Politik
Syarat Rekomendasi Paspor Dicabut, Kemenag RI: Memang Pihak Imigrasi yang Mempersyaratkan
Nivea Hijab Gelar Kegiatan Reality Play Room 'Nyaman Lahir Batin'
NU, Indonesia dan Dunia kehilangan Ahli Fiqh Terkemuka
Innalillahi, Ketua Umum MUI 1990-2000 Tutup Usia
Tingkatkan Skill, Pondok Pesantren Al-Musyahadah Kota Bandung Gelar Workshop Microsoft Powerpoint
DKC Pramuka Cianjur Gelar Musppanitra Luar Biasa Tahun 2023, Kak Apipudin Resmi Terpilih Secara Aklamasi
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cianjur Gelar Sosialisasi Perpajakan di Kantor Perhutani
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Sentil Pegawai Pajak Suka Hura-Hura hingga Konvoi Motor Gede
Recovery Pasca Pandemi, Zuristyo Firmadata Serukan Kemandirian Ekonomi